Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PELAKSANAAN RAPAT KERJA BULANAN, PROGRAM KERJA DAN PEMBAHASAN ANGGARAN TAHUN 2021

PELAKSANAAN RAPAT KERJA BULANAN, PROGRAM KERJA DAN PEMBAHASAN ANGGARAN TAHUN 2021

 

Luwuk, 12/01/2021; Bertempat di ruang sidang utama Hatta Ali, Pengadilan Negeri Luwuk mengadakan kegiatan rutin tahunan yaitu Pelaksanaan rapat kerja bulanan, program kerja tahun 2021 dan pembahasan anggaran.


Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Ahmad Shuhel Nadjir, S.H.,M.H. bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Andri Natanael Partogi, S.H., M.H, diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, Pegawai dan Pegawai Honorer pada Pengadilan Negeri Luwuk.


Adapun acara tersebut diawali dengan Sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas rancangan program kerja masing-masing panitera muda dan bagian untuk merumuskan program kerja yang jelas dan terukur.


Selain itu Ketua Pengadilan juga kembali mengingatkan kepada seluruh personil agar senantiasa disiplin menerapkan protocol covid dalam upaya pemberian layanan kepada Masyarakat.
Seusai menyampaikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan penyampaian usulan program kerja masing-masing bagian/kepaniteraan, kemudian acara di tutup dengan doa. (PN Luwuk)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content