PELAKSANAAN IBADAH QURBAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK 1441 H/2020 M

Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH menyerahkan langsung daging qurban.
Luwuk, 02/08/2020; Sabtu pagi bertempat di rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, dilakukan penyembelihan hewan qurban berupa 2 ekor sapi. Terselenggaranya pemotongan hewan qurban ditahun ini atas kerja sama dari seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk, adapun daging qurban hasil penyembelihan disalurkan kepada para purna bhakti pada Pengadilan Negeri Luwuk dan orang-orang yang membutuhkan. (Sumber : PNLuwuk)


Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan