Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PELAKSANAAN IBADAH QURBAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK 1441 H/2020 M

PELAKSANAAN IBADAH QURBAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK 1441 H/2020 M

PELAKSANAAN IBADAH QURBAN PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK 1441 H/2020 M

Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Bpk. Ahmad Shuhel Nadjir,SH,MH menyerahkan langsung daging qurban.

Luwuk, 02/08/2020; Sabtu pagi bertempat di rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, dilakukan penyembelihan hewan qurban berupa 2 ekor sapi. Terselenggaranya pemotongan hewan qurban ditahun ini atas kerja sama dari seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Luwuk, adapun daging qurban  hasil penyembelihan disalurkan kepada para purna bhakti pada Pengadilan Negeri Luwuk dan orang-orang yang membutuhkan. (Sumber : PNLuwuk)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content