Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

MONITORING DAN EVALUASI PANGGILAN / PEMBERITAHUAN PENGIRIMAN SURAT TERCATAT BERSAMA DENGAN PT. POS INDONESIA (PERSERO) CABANG LUWUK

MONITORING DAN EVALUASI PANGGILAN / PEMBERITAHUAN PENGIRIMAN SURAT TERCATAT BERSAMA DENGAN PT. POS INDONESIA (PERSERO) CABANG LUWUK

Luwuk, 28 Juli 2023. Pada hari Jumat siang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan monitoring dan evaluasi mengenai panggilan atau pemberitahuan pengiriman surat tercatat bersama dengan PT.POS Indonesia (Persero) Cabang Luwuk. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Para Hakim, Panitera, Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita pada Pengadilan Negeri Luwuk dan Perwakilan dari PT. POS (Persero). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini disampaikan oleh perwakilan dari PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Luwuk, PT. POS Indonesia (Persero) cabang luwuk juga memperkenalkan Dashboard pengiriman yang dapat digunakan untuk tracking atau pemantauan terhadap surat-surat panggilan oleh pihak dari Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan di akhiri dengan sesi tanya jawab mengenai permasalahan yang terjadi selama pengiriman surat tercatat di lakukan oleh PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Luwuk.








 







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content