
Jakarta-Humas MA: Mahkamah Agung dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat konsultasi pada hari Senin (30/8) di gedung Mahkamah Agung jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Rapat dihadiri oleh kedua belah pihak. Pihak dari Mahkamah Agung yaitu Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, dan seluruh Ketua Kamar Mahkamah Agung serta seluruh pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung. Sedangkan dari DPR hadir dalam rapat yaitu Ketua Komisi III DPR RI dan Anggota Komisi III dari tiap-tiap fraksi.

Rapat konsultasi dibuka oleh Wakil Ketua DPR. Sufmi Dasco Ahmad dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. Rapat konsultasi ditutup pukul 16.00 WIB.(azh/RS)
Pelayanan Informasi Pengadilan
Pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Luwuk dilaksanakan berdasarkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Permohonan informasi dapat diajukan secara elektronik melalui e-LID maupun secara langsung melalui meja layanan informasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih Lanjut
Softcopy Direktori Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan