Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menerima penghargaan juara 1 katagori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian / Lembaga dengan jumlah Satker lebih dari 100 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Penghargaan anugerah ini, diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam acara Anugrah Reksa Bandha, pada hari Rabu, 23 November 2022, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
Anugrah Reksa Bandha diberikan kepada K/L dan stakeholders berprestasi dibidang pengelolaan aset dan lelang, yang terdiri dari lima katagori penghargaan dibidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan empat katagori dibidang lelang. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik antara K/L dan para stakeholders disepanjang tahun 2022.
Dengan diberikan penghargaan ini, Menkeu berharap K/L dapat terus bekerja sama dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara untuk meningkatkan perekonomian nasional. Sebagaimana kebijakan yang berlaku, BMN merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopong roda pemerintahan, pelayanan publik serta pemerataan ekonomi nasional. BMN akan dapat dirasakan manfaatnya dan akan turus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa. (Humas)
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan