Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

LANJUT PEMBAHASAN RKA-KL, SEKMA NYATAKAN MA SELALU GUNAKAN ANGGARAN SECARA TERTIB, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL

LANJUT PEMBAHASAN RKA-KL, SEKMA NYATAKAN MA SELALU GUNAKAN ANGGARAN SECARA TERTIB, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL

LANJUT PEMBAHASAN RKA-KL, SEKMA NYATAKAN MA SELALU GUNAKAN ANGGARAN SECARA TERTIB, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL

Jakarta–Humas: Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Juni 2021 lalu, hari ini (7/6) Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di ruang Rapat Komisi III DPR RI.

RDP yang dimpimpin oleh Dr. Adis Kadir ini melanjutkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Lembaga (RKA-KL) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementrian/Lembaga (RKP-KL) tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Hasbi menyampaikan usulan Pagu Indikatif Mahkamah Agung tahun 2022 adalah 16.680.352.795.000. Namun yang setujui adalah 11.570.133.400.000. Sehingga ada kekurangan sebesar 5.110.219.395.000.

Dr. Hasbi menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI berdasarkan hasil Kunjungan Kerja mereka ke pengadilan-pengadilan.  Terdapat banyak fasilitas pengadilan yang sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Juga tidak layak untuk menjaga marwah dan martabat hakim dalam memastikan terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan. Serta minimnya sarana dan prasarana pendukung kinerja. Dr. Hasbi berharap bahwa kekurangan anggaran tahun 2022 sebesar 5.110.219.395.000 agar bisa disetujui. Jumlah ini, menurutnya adalah untuk memenuhi aspirasi pemenuhan anggaran 910 satuan kerja  daerah dan 7 satuan kerja eselon 1 pusat tahun 2022.

Penambahan anggaran tersebut, lanjut Dosen Hukum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu dikarenakan adanya kebutuhan mendesak untuk pelayanan masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut, Alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor ini menyatakan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia selama ini selalu menggunakan anggaran secara tertib, transparan dan akuntabel, terbukti sejak 2012 berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8925

Menanggapi hal tersebut, Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan dukungannya terkait anggaran kepada Mahkamah Agung . “Kita punya pending 36-37 pengadilan yang harus direnov, diperbaiki. Kita juga berkomitmen untuk menyiapkan ruang sidang virtual di pengadilan-pengadilan, masing-masing minimal dua, untuk perdata dan pidana,” kata Arteria. “Belum lagi Penghargaan kepada pengadilan-pengadilan yang berprestasi,” tambahnya.

Selain Arteria, dukungan untuk Mahkamah Agung juga datang dari Santoso, Anggota Komisi III. “Saya sangat mendukung, karena MA sebagai rumpun yudikatif. MA bekerja harus didukung juga dengan anggaran, sehingga outcomenya benar-benar bisa diwujudkan,” katanya.

Selain Sekretaris Mahkamah Agung, RDP juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi Yudisial, Sekretaris Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Turut hadir mendampingi Dr. Hasbi yaitu Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan  Tata Usaha dan Militer, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung. (azh/RS/photo:DS)







  • Berita Badilum

    • Tingkatkan Kompentensi Aparatur Peradilan, Ditjen Badilum Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Jenderal Sudirman

      salah Satu Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Di Lingkungan Peradilan Umum Adalah Dengan Memberikan Kesempatan Untuk Meningkatkan Jenjang Pendidikan. Guna Menjawab Tantangan Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menjalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024, Bertempat Di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soerdirman, Direktur Jenderal Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Didampingi Oleh ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal ...
    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri

      berakhirnya Libur Hari Raya Idul Fitri Menjadi Pertanda Untuk Kembali Beraktivitas Dan Kembali Bekerja. Masih Dalam Momen Dan Semangat Lebaran, Sekretariat Mahkamah Agung Ri Menyelenggarakan Kegiatan Halal Bihalal Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri Pada Selasa, 16 April 2024. Pada Kesempatan Tersebut, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Ri, Sugiyanto, S.h., M.h., Turut Hadir Dan Bermaaf-maafan Dengan Seluruh Jajaran Sekretariat Mahkamah Agung ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content