Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI MALUKU

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI MALUKU

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI MALUKU

Humas-Ambon: Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM, Ketua Tim / Wakil Ketua Komisi III DPR RI memimpin rombongannya melakukan Kunjungan Kerja Masa Reses Tahun 2021-2022 ke Pengadilan Tinggi Ambon pada 8 Oktober 2021. Rapat kerja dihadiri oleh 7 anggota Komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Dr. Erwin Mangatas Malau, SH.,M,. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Dr. H. Imron Rosyadi, SH.,MH, Kepala Kanwil Maluku Kemenkumham, Drs. Andi Nurka, SH.,MH, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Andry Asani, SH.,MH, Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon, Letkol. Sus. Muh. Arif Zaki Ibrahim, SH, beserta jajarannya.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9334

Komisi III yang berkesempatan melaksanakan Rapat Kerja kunjungan ke Pengadilan Tinggi Ambon, yakni;

  • Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM
  • Andi Rio Idris Padjalangi, SH., M.Kn
  • Heru Widodo, S.Psi
  • H. Agung Budi Santoso, SH., M.Kn
  • H. Santoso
  • Komjen (Purn) Drs. Adang Daradjatun
  • I Wayan Sudirta

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9335

Kunjungan Kerja ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga pengadilan di wilayah Ambon.

Adapun permasalahan yang dihadapi empat (4) peradilan ini yakni; program/kegiatan tidak dapat berjalan dalam masa wabah pandemi covid-19 hingga menyebabkan penyerapan anggaran masih rendah, permasalahan pembangunan gedung Pengadilan yang kadang mengalami keterlambatan proses fisik yang disebabkan kondisi alam.

Menanggapi hal tersebut Komisi III mengatakan bahwa akan ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan di Komisi III DPR RI.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9336

Rapat Kerja ini juga diikuti pula oleh empat (4) Peradilan se-provinsi Maluku secara virtual. Acara berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, berakhir pukul 20.30 WIT dengan penyerahan plakat dan foto bersama. (enk/ss/RS).







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content