Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KUNJUNGAN BAPAK KETUA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH BESERTA TIM DALAM RANGKA PEMBINAANDAN PRA SURVILAINCE APM PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

KUNJUNGAN BAPAK KETUA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH BESERTA TIM DALAM RANGKA PEMBINAANDAN PRA SURVILAINCE APM PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

LUWUK, 24/04/2018.

Dalam rangka kegiatan pembinaan dan pra survilaince Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Ida Bagus Djagra, SH., MH. beserta Tim melakukan kunjungan Pada Pengadilan Negeri Luwuk dalam pembinaannya yang dilakukan, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah semua unsur yang ada pada Pengadilan Negeri luwuk untuk dapat bekerja dengan penuh integritas dan selalu mengacu pada aturan yamng berlaku. diselah kunjungannya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah beserta Tim juga melakukan pemantawan terkait dengan seluruh saran dan prasaran serta penerapan 5R pada Pengadilan Negeri Luwuk
Kegiatan pembinaan ditutup dengan penyampaian dan arahan terkait dengan temuan yang diperoleh pada Pengadilan Negeri Luwuk untuk dapat segera ditindak lanjuti (PNLUWUK)







Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content