Luwuk, 16 Oktober 2025. Pada hari Kamis Pagi, bertempat di Ruang Restorative Justice Lt 2 Fakum Untika Luwuk berlangsung kegiatan Kuliah Umum dalam rangka adanya Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke II DPC PERADI Banggai yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk. Materi yang dibawakan berhubungan dengan Hukum Acara Perdata dengan bahasan mengenai Surat Kuasa, Macam – macam gugatan: Gugatan perdata biasa, gugatan clas action/perwakilan, gugatan legal standing, gugatan citizen law suit, Mediasi, Persidangan (dalam hal perdamaian tidak tercapai) dengan kemungkinan tergugat tidak hadiri (Sidang tanpa kehadiran tergugat,Pembuatan akta bukti dan acara pembuktian, Putusan verstek, Upaya verzet), Persidangan dengan dihadiri para pihak (Jawaban tergugat (termasuk kemungkinan eksepsi), Replik, Duplik, Pembuktian, termasuk: pembuatan akta bukti, cara mencatat keterangan saksi, Kesimpulan, Pembacaan Putusan, Pengambilan Putusan, Menyatakan Banding), Tingkat Banding (upaya hukum dan prosedur pengajuannya) (Memori banding, Kontra memori banding), Tingkat kasasi (Memori kasasi, Kontra memori kasasi), Peninjauan Kembali (Akta peninjauan kembali), Contoh – contoh kasus. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi tanya jawab antara pemateri dengan peserta dan ditutup dengan foto bersama.




KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK MEMBERIKAN KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS TOMPOTIKA LUWUK
KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK MEMBERIKAN KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS TOMPOTIKA LUWUK