Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA MENJADI PEMBINA UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI

KETUA MA MENJADI PEMBINA UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI

KETUA MA MENJADI PEMBINA UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung melaksanakan upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, mengusung tema “ Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju “, dengan Pembina upacara Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, pada hari minggu, 17 Agustus 2025, bertempat dihalaman Gedung Mahkamah Agung.

Upacara HUT Kemerdekaan RI ini, dimulai dengan penghormatan umum kepada pembina upacara, laporan pemimpin upacara, pengibaran bendera sang merah putih, mengheningkan cipta dan pembacaan naskah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Panca Prasetya kopri, pembacaan doa serta diakhiri dengan laporan pemimpin upacara, bahwa upacara telah selesai.

Dalam rangkaian upacara tersebut Prof. Sunarto juga memberikan tanda kehormatan Satyalancana 30 tahun, Satyalancana 20 tahun, Satyalancana 10 tahun, serta piagam Satya Karya kehormatan Dwiwindu kepada pegawai Mahkamah Agung.

Upacara ini, diikuti oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial,  Pejabat  Eselon 1 sampai 4, Pejabat Fungsional, pegawai, dan pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung. (Humas)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content