Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN DELEGASI HOGE RAAD BELANDA

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN DELEGASI HOGE RAAD BELANDA

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN DELEGASI HOGE RAAD BELANDA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menerima kunjungan delegasi Hoge Raad der Nederlanden (Hoge Raad) yang dipimpin oleh Presiden Hoge Raad, Hon. Dineke de Groot, pada hari Rabu, 18 Juni 2025, bertempat diruang Ketua MA.

Dalam Kunjungan ini,  Presiden Hoge Raad belanda juga didampingi Hon. Mariken Van Hilten, Wakil Ketua Mahkamah Agung Kerajaan Belanda sekaligus menjabat Ketua Kamar Pajak dan Hon. Tijs Kooijmans, Hakim Agung pada Kamar Pidana.

Suasana pertemuan berlangsung sangat hangat dan penuh dengan keakraban, merefleksikan kerjasama antara kedua lembaga yang telah terjalin lebih dari satu dekade. Kedua pimpinan pengadilan tertinggi membicarakan peluang untuk memperkuat kerja sama institusional antara Mahkamah Agung dan Hoge Raad dalam rangka mewujudkan peradilan yang mandiri, akuntabel, dan responsive terhadap perkembangan hukum, kebutuhan  masyarakat, dan tantangan global.

Secara khusus, pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Mahkamah Agung dan Hoge Raad, akan mencakup tiga bidang utama, yaitu

  1. Penguatan peradilan pajak dan peradilan perdata dan niaga
  2. Mendorong terwujudnya penjatuhan hukuman yang adil dan proposional yang mendukung reintegrasi sosial para terpidana
  3. Penguatan kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang konsisten dan berkualitas.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung RI, serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan para undangan lainnya (Humas)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content