Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (BadimilTUN) di ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14 pada Senin, 18 Maret 2024.
Pelantikan dua dirjen tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 14/TPA Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.
Menurut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. MA/Sek/07/III/2006 tanggal 13 Maret 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung RI, tugas Direktur Jenderal yaitu membantu Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tatalaksana dari lingkungan Peradilan masing-masing pada Mahkamah Agung dan Pengadilan di lingkungan peradilan masing-masing.
Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa jabatan dirjen bukanlah amanah yang ringan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari supporting unit Mahkamah Agung. Terlebih lagi, menurutnya, menjaga amanah bukanlah sekadar tugas, tetapi juga merupakan bagian integral dari keimanan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Pada pundak Saudara terpikul tanggung jawab untuk membangun dan memajukan peradilan Indonesia di masa depan, di tangan Saudara tersimpan kewenangan, yang menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis Mahkamah Agung di masa yang akan datang, khususnya di lingkungan peradilan yang saudara pimpin. Laksanakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya” pesannya.
Guru Besar Universitas Diponegoro ini berpesan kepada dua Dirjen yang dilantik tentang pentingnya dua pilar utama yang mendukung integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yaitu transparansi dan akuntabilitas. Khususnya terkait dengan penyerapan anggaran, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan.
“Saya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, agar wajib mengawasi pelaksanaan pembayaran APBN pada satuan kerja masing-masing dengan melakukan pemeriksaan mendadak minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dan melaporkan hasilnya langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.” katanya.
Lebih Dekat dengan Dua Dirjen
Muchlis merupakan pria kelahiran Lubuk Linggau pada 10 Agustus 1966. Sebelum dilantik menjadi Dirjen Badilag, ia merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Ia menggantikan Dr. Drs. Aco Nur S.H., M.H. yang telah habis masa jabatannya sebagai Dirjen Badilag.
Muchlis mengawali karir hakimnya sebagai staf di Pengadilan Agama Lubuk Linggau pada 1993. Selanjutnya ia menjadi calon hakim pada pengadilan yang sama pada 1994. Di tempat yang sama pula, tiga tahun setelahnya yaitu pada 1997, Muchlis diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama.
Sebelum menjadi Dirjen Badilag, Alumnus Universitas Bengkulu ini pernah menjabat beberapa jabatan, di antaranya:
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung (2010)
- Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pandan (2012)
- Ketua Pengadilan Agama Muara Enim (2013)
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2015)
- Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2017)
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu (2020)
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat (2020)
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi (2021)
Sedangkan Yuwono Agung Nugroho merupakan pria kelahiran Wonogiri 14 Juni 1969. Sebelum dilantik menjadi Dirjen BadimilTUN, ia menjabat Kepala Biro Peraturan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan. Ia menggantikan Lulik Tri Cahyaningrum S.H., M.H. Dirjen Badilum sebelumnya, yang telah menjadi Hakim Agung.
Lulusan Universitas Padjajaran ini mengawali karirnya sebagai Kaurbankum Pakum Lanud Hasanuddin pada 1995. Setelah itu ia menjadi Pakum Lanud Palembang pada 1996.
Sebelum menjabat Dirjen BadimilTUN, ia pernah menjabat beberapa jabatan, di antaranya yaitu:
- PS Kasubsi Karplin Sidatakara Subdis Dargakumau (1999)
- PS Kasi Tarkum Subdis Dargakum Diskumau (2004)
- Pamen Diskumau (2004)
- Kakum Lanud Atang Senjaya (2005)
- Kasi Bankumil Subdis Bankum Diskumau (2005)
- Kasi Bankumperda Subdis Bankum Diskumau (2009)
- Kakum Korpaskhas (2013)
- Kakum Kohanudnas (2016)
- Sesdikumau (2019)
Pada kesempatan yang sama, pada penutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan H. Bambang Myanto, S.H., M.H., selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, yang telah menunjukkan pengabdian tulusnya kepada lembaga, dengan memimpin roda organisasi di unit eselon I ini dengan baik dan penuh dedikasi, selama lebih dari 1 tahun lamanya, hingga dilantiknya pejabat baru yang definitif.
“Semoga pengabdian Saudara mendapat balasan yang terbaik dari Allah SWT,” harapnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Para hakim agung, para Pejabat Eselon 1-4 pada Mahkamah Agung, serta undangan lainnya. (azh/RS/photo:Adr, Sno,Yrz)
Berita Badilum
Dukung Pelayanan Publik Yang Prima, Dirjen Badilum Resmikan Renovasi Ptsp Dan Media Center Pengadilan Negeri Cianjur
pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) Merupakan Pelayanan Secara Terintegrasi Dalam Satu Kesatuan Proses, Dimulai Dari Tahap Awal Sampai Dengan Tahap Penyelesaian Produk Pelayanan Pengadilan Melalui Satu Pintu. Ptsp Bertujuan Untuk Mewujudkan Proses Pelayanan Yang Cepat, Mudah, Dan Transparan Sesuai Dengan Standar Yang Telah Ditetapkan Demi Memberikan Pelayanan Yang Prima, Akuntabel, Dan Anti Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Bagi Masyarakat Pencari Keadilan. ...Dorong Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang
demi Mendorong Peningkatan Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kembali Menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Umum. Bimbingan Teknis Kali Ini Diselenggarakan Bagi Para Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang Dan Dilaksanakan Di Purwokerto Pada Tanggal 23 S.d. 25 April 2024. Kegiatan Dibuka Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, ...Beri Semangat Aparatur Peradilan, Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Purwokerto
dorongan Dari Pimpinan Merupakan Salah Satu Motivasi Bagi Aparatur Peradilan Dalam Upaya Untuk Terus Meningkatkan Kinerja Dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Para Pencari Keadilan. Untuk Mendukung Hal Tersebut Sekaligus Memantau Kinerja Di Pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Didampingi Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., ...
Pengumuman Badilum
Pemanggilan Peserta Tambahan Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan/fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ia Khusus Dan Ia
...Undangan Halalbihalal Dan Silaturahmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
...Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi Dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 27 Maret 2024
bagi Nama - Nama Yang Surat Keputusannya Belum Terlampir Pada Pengumuman Ini Harap Segera Mengunggah E-lhkpn / E-lhkasn Ke Dalam Aplikasi Sikep Paling Lambat 7 (tujuh) Hari Sejak Pengumuman Ini Ditayangkan Dan Dapat Mengkonfirmasi Melalui Narahubung Berikut : 1. Fuad Fachriza, S.h., M.h. (082113999023) 2. Zubair, S.h. (08128311587) ...Pemanggilan Peserta Pengganti Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ia Khusus Dan Ia Tahun 2024
...Pengunggahan Kembali Putusan Pengadilan Pada Direktori Putusan Mahkamah Agung (tahap Ke 2)
...