Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA: INTEGRITAS ADALAH KUNCI MERAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

KETUA MA: INTEGRITAS ADALAH KUNCI MERAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

KETUA MA: INTEGRITAS ADALAH KUNCI MERAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

Jakarta-Humas: Bagi Mahkamah Agung kepercayaan publik merupakan salah satu target utama dalam Agenda Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2022-2024. Mahkamah Agung meyakini bahwa kepercayaan publik yang kokoh hanya dapat dibangun di atas capaian kinerja yang riil, serta penerapan nilai-nilai kelembagaan yang genuine dan konsisten. Salah satu cara meraihnya yaitu dengan meningkatkan integritas aparatur lembaga yang ada di dalamnya.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat berbicara di acara Sarasehan Internasional Pembaru Peradilan yang berjudul Meningkatkan Kepercayaan Publik melalui Penguatan Integritas Pengadilan pada Senin, 30 Mei 2022.  Acara yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri oleh  Presiden Peradilan Federal Jerman Presiden Asosiasi Pimpinan Mahkamah Agung Uni Eropa Bettina Limperg, Menteri  Koordinator  Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U.,  M.I.P.,  Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Pickett, Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Australia Stephen Scott, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li, Ketua Tim Asia-Pasifik Transparansi Internasional Ibu Ilham Mohammed, dan yang lainnya.

Terkait kepercayaan publik, Prof. Syarifudin menjelaskan Mahkamah Agung telah melaksanakan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan, antara lain penerapan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dalam kerangka Reformasi Birokrasi, serta pembentukan mekanisme whistle blowing dalam penanganan pengaduan masyarakat dan Unit Pengendali Gratifikasi.

Ia menambahkan Mahkamah Agung bersama-sama dengan mitra pembaruan, juga telah berinisiatif untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 pada tahun 2018 di sejumlah pengadilan, serta menerapkan sistem pengawasan mystery shopping berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor   73/KMA/SK/III/2018   tentang   Uji   Integritas Pelayanan   Publik   Pengadilan perumusannya didukung oleh USAID-Cegah.

Mahkamah  Agung  dengan  dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan Corruption Risk Assessment (CRA) dan evaluasi implementasi Pasal 11 ayat (1) Konvensi Pemberantasan Korupsi yang pelaksanaannya mendapatkan dukungan dari AIPJ2 pada tahun 2021. Sejumlah tindak lanjut telah ditetapkan berdasarkan hasil asesmen yang akan dilaksanakan bersama-sama dengan Transparansi Internasional Indonesia dalam dua tahun ke depan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10358

Meskipun belum sepenuhnya berhasil, mantan Hakim Agung asal Baturaja tersebut menyatakan inisiatif Mahkamah Agung untuk memperkuat aspek integritas pada lembaga peradilan tersebut telah menunjukkan capaian yang membanggakan.

Hal tersebut terbukti dengan sejumlah prestasi dalam konteks pengawasan dan akuntabilitas pengadilan dari kementerian/lembaga lain telah diperoleh. Salah satunya adalah terus meningkatnya skor Mahkamah Agung dalam Survei Integritas yang dilaksanakan oleh KPK setiap tahun.

Pada 2021, Mahkamah Agung  mendapatkan 82,72, hal itu mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan hasil survei pada tahun 2018, yang hanya mendapatkan skor 61,11.

Selain itu, capaian dalam pembangunan Zona Integritas juga diakui oleh Kementerian PAN dan RB, antara lain dengan diberikannya penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung RI sebagai Pemimpin Perubahan pada bulan Desember 2021. Penghargaan ini tentu bukan capaian individu Ketua Mahkamah Agung, melainkan capaian bersama seluruh elemen organisasi badan peradilan Indonesia.

Meskipun banyak capaian yang sudah diperoleh, Mahkamah Agung menyadari masih ada tantangan kelembagaan yang perlu dibenahi.

“Untuk itulah dukungan dalam bentuk kerja sama dan sinergi dari kementerian/lembaga, serta organisasi mitra pembaruan Mahkamah Agung masih tetap diperlukan,” kata mantan Kepala Badan Pengawasan. (azh/RS/photo:SN)







Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content