Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA HADIRI LAUNCHING E-TLE NASIONAL

KETUA MA HADIRI LAUNCHING E-TLE NASIONAL

KETUA MA HADIRI LAUNCHING E-TLE NASIONAL

Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Prof.Dr.H.M.Syarifuddin,SH.,MH  mengadiri launcing Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap satu dan menandatangani nota kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional  antara Mahkamah Agung (MA) , Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada hari Selasa, 23 Maret 2021 di Gedung NTMC Korlantas Polri,Jalan Mt Haryono Jakarta Selatan.

Etle nasional ini menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas yaitu pelanggaran traffic Light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, penlanggaran pengguna ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaran tertentu.

Acara tersebut turut dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Danpuspom TNI, Dirut Jasa Raharja, Dirut PT. Pos Indonesia serta jajaran pejabat utama Mabes Polri (ERW/foto humas korlantas)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content