Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA: APARATUR PERADILAN HARUS BIJAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL

KETUA MA: APARATUR PERADILAN HARUS BIJAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL

KETUA MA: APARATUR PERADILAN HARUS BIJAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL

Purwukerto-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Agama Purwokerto pada Jum’at, 10 September 2021.

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang ada di Purwukerto. Selain itu, kunjungan ini juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur yang berada di dua Pengadilan tersebut dan pengadilan-pengadilan se-karasidenan Banyumas.

“Saya lupa tahun berapa saya pernah kesini, dulu di belakang gedung ini ada terminal. Sekarang saya ke sini lagi sudah berubah semua, sudah lebih bagus, dan di belakang sudah tidak ada lagi terminal, sehingga lebih kondusif,” kenang Prof. Syarifuddin saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Purwokerto.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakil Ketua Mahkamah Bidang Yudisial berpesan kepada seluruh aparatur peradilan agar tetap menjaga diri, tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, dan tetap disiplin melaksanakan tugas kedinasan. Ia juga berharap agar pengawasan tetap berjalan, baik itu pengawasan pegawai maupun pengawasan keuangan.
“Jangan gara-gara ada WFH WFO, semua jadi lalai. Jangan. Makanya pengawasan harus jalan terus,” ujar Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9231

Ia menambahkan bahwa salah satu hikmah pandemi adalah menuntut semua pihak untuk beralih ke teknologi. Beruntungnya, Mahkamah Agung sudah jauh menggunakan media tersebut sebelum adanya pandemi.

“SIPP, E-Court, E-Litigasi, dan yang lainnya adalah beberapa contoh bahwa kita sudah melek teknologi sejak lama. Dan tentu saja hal ini harus terus ditingkatkan. Karena ilmu pengetahuan dan teknologi akan terus berkembang, kita harus siap mengikutinya,” ujarnya.

“Saya ingat waktu kunjungan kerja ke Saudi Arabia, di sana untuk pengarsipan seluruhnya menggunkan teknologi, rapih sekali,” kata Ketua Mahkamah Agung menanggapi ruang arsip di pengadilan yang over capacity. “Jadi, kalau disimpannya secara teknologi, tidak perlu ruang yang banyak. Tentu, ke depannya kita akan menggunakan cara tersebut juga” katanya.

Lebih dari itu, mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut juga mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan menggunakan media sosial dengan bijak, menjaga kekompakan, dan jangan memecah belah.

Media sosial itu adalah jendela dunia, maka ia berharap seluruh aparatur menggunakannya dengan bijak, “media sosial merupakan alat untuk menuangkan fikiran, jangan masalah-masalah pribadi, politik, atau yang lain yang bisa memecah persatuan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung juga berpesan kepada para hakim untuk membuat putusan yang baik. Menurutnya, putusan itu adalah karya ilmiah, membuat pertimbangan misalnya, harus memperhatikan kode etik penulisan karya ilmiah

“Putusan-putusan kita itu sudah templatnya, ikuti saja. Dan putusan kita itu dipublish di Direktori Putusan, yang membaca bukan hanya orang Indonesia namun juga seluruh orang di dunia. Maka buatlah putusan yang baik,” ujarnya.

Ia juga berpesan bahwa para hakim harus profesional dan tidak boleh menunjukkan keberpihakan.

Dalam kunjungan kerja ini, Katua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H.,  Panitera Mahkamah Agung  Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.,, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. (azh/Editor: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.)







  • Berita Badilum

    • Beri Semangat Aparatur Peradilan, Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Purwokerto

      dorongan Dari Pimpinan Merupakan Salah Satu Motivasi Bagi Aparatur Peradilan Dalam Upaya Untuk Terus Meningkatkan Kinerja Dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Para Pencari Keadilan. Untuk Mendukung Hal Tersebut Sekaligus Memantau Kinerja Di Pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Didampingi Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., ...
    • Tingkatkan Kompentensi Aparatur Peradilan, Ditjen Badilum Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Jenderal Sudirman

      salah Satu Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Di Lingkungan Peradilan Umum Adalah Dengan Memberikan Kesempatan Untuk Meningkatkan Jenjang Pendidikan. Guna Menjawab Tantangan Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menjalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024, Bertempat Di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soerdirman, Direktur Jenderal Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Didampingi Oleh ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content