Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA KAMAR PEMBINAAN MENJADI PEMBICARA PADA ACARA FORUM HUKUM INTERNASIONAL SE ASIA-PASIFIC

KETUA KAMAR PEMBINAAN MENJADI PEMBICARA PADA ACARA FORUM HUKUM INTERNASIONAL SE ASIA-PASIFIC

KETUA KAMAR PEMBINAAN MENJADI PEMBICARA PADA ACARA FORUM HUKUM INTERNASIONAL SE ASIA-PASIFIC

Jakarta-Humas: Ketua Kamar Pembinaan, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM., menjadi pembicara di acara Forum Hukum Internasional se Asia-Pasific (Internasional Legal Forum of the Asia-Pasific) secara virtual di ruang Command Centre pada Kamis (30/9). Turut hadir pula sebagai perwakilan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Hakim Agung Dr. Rahmi Mulyati.

Pada kesempatan tersebut Prof. Takdir berbicara mengenai Tata Cara Mediasi di Pengadilan Indonesia. Sedangkan Dr. Rahmi berbicara mengenai Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual dalam Integrasi Ekonomi.

Acara yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Rusia ini dihadiri oleh para Ketua Mahkamah Agung dari negara-negara se Asia-Pasifik, di antaranya yaitu, Ketua Mahkamah Agung Republik Cina, Ketua Mahkamah Agung Myanmar, Ketua Mahkamah Agung Uzbekistan, Ketua Mahkamah Agung Korea, Ketua Mahkamah Agung India, dan yang lainnya. (azh/RS)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content