Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Kegiatan Rekonsiliasi dan Perbendaharaan secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan MA RI.

Kegiatan Rekonsiliasi dan Perbendaharaan secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan MA RI.

Hari Selasa, 19 April 2022, telah dilaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Perbendaharaan secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan MA RI.

Acara Ini Diikuti oleh Sekretaris PN Luwuk, Bapak Syaifudin Karim, S.H., didampingi Bapak Ridwan Latempoh, S.Sos dan Ibu Evi Sastrya Radjab, Amd.Kom Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pengelolaan keuangan, penertiban data rekening dan pengembalian tunjangan kinerja serta untuk meminimalisir temua BPK.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content