Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

HUT IKAHI KE 69, KETUA MA TEGASKAN PERAN IKAHI DALAM MENGAWAL KEMANDIRIAN PERADILAN

HUT IKAHI KE 69, KETUA MA TEGASKAN PERAN IKAHI DALAM MENGAWAL KEMANDIRIAN PERADILAN

HUT IKAHI KE 69, KETUA MA TEGASKAN PERAN IKAHI DALAM MENGAWAL KEMANDIRIAN PERADILAN

Jakarta – Humas: Meskipun lembaga kekuasaan kehakiman terbagi ke dalam 4 (Empat)  lingkungan peradilan, namun kepengurusan dan keanggotaan IKAHI tidak lagi dibedakan berdasarkan lingkungan peradilan. Semuanya harus menyatu padu dalam kepengurusan cabang atau daerah, hal itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kebersamaan dan jiwa korsa di antara para hakim di seluruh Indonesia, tanpa melihat asal lingkungan peradilannya, tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Silahturahmi Nasional Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke 69, pada hari Selas 22/3/2022, bertempat diCommand Center gedung Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan ini, Prof. Syarifuddin mengatakan Peran IKAHI juga sangat penting dalam mengawal kemandirian lembaga peradilan melalui wadah satu atap, karena sistem “satu atap” telah menjadi keputusan yang final dan tidak bisa diganggu gugat, sekaligus hal itu merupakan perwujudan dari amanat reformasi yang harus senantiasa kita jaga.

Saya menyambut gembira, atas segala kemajuan yang telah ditunjukkan oleh Pengurus Pusat (PP) IKAHI melalui berbagai pembaruan dan inovasi, khususnya dalam hal penataan kelembagaan, meliputi Aplikasi Data Base Hakim serta pemberlakuan Personal Virtual Account bagi Anggota IKAHI dan Personal Virtual Account bagi anggota Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH).

Lebih lanjut, Mantan Kepala Badan Pengawasan menyatakan penggunaan aplikasi dalam pengelolaan administrasi dapat memberikan banyak manfaat. Salah satunya akan lebih memudahkan bagi pengurus untuk melakukan pendataan dalam hal terjadi bencana atau jika ada anggota IKAHI yang meninggal dunia. Kemudahan lainnya, para anggota IKAHI juga dapat melakukan update secara mandiri data keanggotaannya melalui perangkat elektonik yang dimilikinya. Semua itu adalah bentuk kemajuan yang perlu terus dikembangkan oleh PP IKAHI, agar setiap pengeloaan administrasi dan keuangan organisasi tidak lagi di kelola secara manual, melainkan dengan memanfaatkan bantuan teknologi, agar lebih memudahkan dalam proses pengawasan dan pertanggung jawabannya.

Sementera itu Ketua Umum IKAHI Dr. H. Suhadi, S.H., M.H yang juga merupakan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung mengutarakan pasca  Silahturahmi Nasional HUT IKAHI ke 68 tahun lalu dengan tema “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan” telah memberikan efek yang luar biasa kepada IKAHI Cabang dan IKAHI Daerah. Masing – masing melakukan konsolidasi antar 4 (Empat) Badan Peradilan dan saatnya kedepan saling bersinergi.

“Oleh karena itu, HUT IKAHI kali ini lagi – lagi menjadi momentum tepat untuk memupuk kembali semangat kebersamaan dan jiwa korsa dalam wadah IKAHI serta meluruskan praktek keliru selama ini. Kedepan kita tidak ingin mendengar di derah masih terdapat IKAHI Cabang PN, IKAHI Cabang PA, IKAHI Cabang TUN dan Militer. Kita hilangkan ego masing – masing untuk membangun organisasi IKAHI yang semakin baik di masa yang akan datang”, tutur Mantan Panitera Mahkamah Agung.

Acara Silahturahmi Nasional HUT IKAHI ke 69 yang diselenggarakan secara virtual ini di ikuti oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, pengurus pusat IKAHI dan Pengurus Daerah IKAHI seluruh Indonesia  melaui Zoom dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)







  • Berita Badilum

    • Tingkatkan Kompentensi Aparatur Peradilan, Ditjen Badilum Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Jenderal Sudirman

      salah Satu Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Di Lingkungan Peradilan Umum Adalah Dengan Memberikan Kesempatan Untuk Meningkatkan Jenjang Pendidikan. Guna Menjawab Tantangan Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menjalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024, Bertempat Di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soerdirman, Direktur Jenderal Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Didampingi Oleh ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal ...
    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri

      berakhirnya Libur Hari Raya Idul Fitri Menjadi Pertanda Untuk Kembali Beraktivitas Dan Kembali Bekerja. Masih Dalam Momen Dan Semangat Lebaran, Sekretariat Mahkamah Agung Ri Menyelenggarakan Kegiatan Halal Bihalal Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri Pada Selasa, 16 April 2024. Pada Kesempatan Tersebut, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Ri, Sugiyanto, S.h., M.h., Turut Hadir Dan Bermaaf-maafan Dengan Seluruh Jajaran Sekretariat Mahkamah Agung ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content