Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

EKSISTENSI HAKIM PEREMPUAN MEMILIKI PERAN PENTING BAGI KEMAJUAN PERADILAN INDONESIA

EKSISTENSI HAKIM PEREMPUAN MEMILIKI PERAN PENTING BAGI KEMAJUAN PERADILAN INDONESIA

EKSISTENSI HAKIM PEREMPUAN MEMILIKI PERAN PENTING BAGI KEMAJUAN PERADILAN INDONESIA

Jakarta-Humas: Para Hakim Perempuan Indonesia bekerja sama dengan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) mendeklarasikan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) pada Jumát siang 12 Januari 2024 di Jakarta. Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh orang nomor satu di Mahkamah Agung yaitu Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.  Perhimpunan yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini lahir pada 27 September 2023 dan beranggotakan ribuan hakim perempuan dari seluruh Indonesia. Cikal bakal lahirnya BPHPI merupakan tindak lanjut dari ditugaskannya 10 Hakim perempuan Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung untuk menghadiri pertemuan Hakim Perempuan se-dunia pada Maret 2023 di kota Marrakesh, Maroko.

 

Pada acara deklarasi BPHPI, Ketua Mahkamah Agung memberikan apresiasinya yang sangat besar bagi lahirnya organisasi ini. Ia berharap organisasi ini dapat meningkatkan representasi kepemimpinan hakim perempuan pada lembaga peradilan, karena menurutnya, Mahkamah Agung telah membuka seluas-luasnya kesempatan bagi para hakim perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan penting di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sesuai dengan persentase jumlah hakim perempuan yang ada saat ini.

 

Sebagaimana diketahui bahwa representasi kepemimpinan hakim perempuan saat ini belum sepenuhnya ideal. Hal itu dapat dilihat dari jumlah persentase hakim perempuan yang ada saat ini, yaitu sekitar 29%, sedangkan persentase hakim perempuan yang menduduki jabatan pimpinan di lembaga peradilan saat ini hanya sekitar 24%, bahkan untuk Tingkat banding jumlahnya relatif lebih kecil yaitu rata-rata di bawah 20%. Untuk itu, Ketua Mahkamah Agung berharap dengan terbentuknya BPHPI ini bisa menjadi wadah bagi aspirasi dan perjuangan para hakim Perempuan di seluruh Indonesia.

 

Pada kesempatan yang sama, ia menyatakan bahwa eksistensi para hakim perempuan memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan Lembaga peradilan. Hadirnya para hakim perempuan dalam sejarah peradilan di Indonesia, menurut Ketua Mahkamah Agung, telah membuktikan, bahwa ketegasan dan keberanian bukan hanya milik laki-laki, karena fakta telah menunjukan, bahwa banyak di antara hakim perempuan yang mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, sekaligus melahirkan putusan-putusan yang progresif dan visioner.

 

Melalui BPHPI, Ketua Mahkamah Agung yang menjabat sebagai pelindung IKAHI juga berharap para hakim perempuan juga harus turut berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas para hakim, khususnya hakim perempuan untuk mencetak pemimpin-pemimpin di masa depan yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

 

Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Ketua Tim AIPJ2, Mr. Craig R Ewers mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terhormat menjadi saksi mata sejarah terbentuknya BPHPI. Baginya tanpa kerja keras banyak pihak, komitmen yang kuat, dan dukungan yang hebat dari semua pihak, pembentukan BPHPI tidak mungkin tercapai. Untuk itu ia mengucapkan apresiasinya kepada semua pihak yang telah memiliki andil dalam pembentukan BHPHI ini. ia berharap semoga organisasi ini bisa membawa perubahan bukan hanya di Mahkamah Agung, namuan juga bisa membawa perubahan yang lebih luas di Indonesia.

 

Sementara itu, Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. selaku Ketua Umum BPHPI menyatakan rasa gembiranya akan dukungan pimpinan Mahkamah Agung, AIPJ2, dan semua pihak atas terbentuknya organisasi BPHPI ini. Ia, mewakili seluruh anggota BPHPI bertekad memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh kelompok masyarakat. Hal itu menurutnya hanya bisa diberikan peradilan yang independent dan berintegritas. Untuk itu, BPHPI akan selalu mengupayakan yang terbaik dari BPHPI dengan seluruh hakim di Indonesia baik hakim Perempuan maupun laki-laki, bersama seluruh pemangku kepentingan baik dari internal maupun eksternal badan peradilan untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.

 

Hadir pada kegiatan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Ketua Umum dan pengurus IKAHI, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2, para hakim dari seluruh Indonesia baik secara langsung maupun melalui zoom dan streaming youtube, serta undangan lainnya. (azh/PN/photo: Alf & Sno)







Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content