Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

DISKUSI DENGAN RECLASSERING SEDERLAND TENTANG PENANGANAN PERKARA BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF

DISKUSI DENGAN RECLASSERING SEDERLAND TENTANG PENANGANAN PERKARA BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF

Luwuk, 13 Juli 2023. Pada hari kamis Siang, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Diskusi dengan Reclassering Nederland dengan tema “Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung yang berlangsung secara Virtual dengan di ikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan di dampingi oleh 3 (tiga) orang Hakim Pada Pengadilan Negeri Luwuk.









  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content