Luwuk, 13 Juli 2023. Pada hari kamis Siang, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Diskusi dengan Reclassering Nederland dengan tema “Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung yang berlangsung secara Virtual dengan di ikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan di dampingi oleh 3 (tiga) orang Hakim Pada Pengadilan Negeri Luwuk.



Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan