Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

DISKUSI DENGAN RECLASSERING SEDERLAND TENTANG PENANGANAN PERKARA BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF

DISKUSI DENGAN RECLASSERING SEDERLAND TENTANG PENANGANAN PERKARA BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF

Luwuk, 13 Juli 2023. Pada hari kamis Siang, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Diskusi dengan Reclassering Nederland dengan tema “Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung yang berlangsung secara Virtual dengan di ikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan di dampingi oleh 3 (tiga) orang Hakim Pada Pengadilan Negeri Luwuk.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content