Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

AUDIT KINERJA TAHUN 2021 DAN TAHUN 2022 (TAHUN BERJALAN) OLEH BADAN PENGAWASAN TERHADAP PENGADILAN NEGERI LUWUK

AUDIT KINERJA TAHUN 2021 DAN TAHUN 2022 (TAHUN BERJALAN) OLEH BADAN PENGAWASAN TERHADAP PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 28 Juni 2022. Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2022, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia menugaskan tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melaksanakan Audit Kinerja Tahun 2021 dan tahun 2022 (tahun berjalan) pada Pengadilan Negeri Luwuk. Audit Kinerja dimaksud ditujukan untuk memberikan keyakinan memadai atas Kinerja Penyelesaian Perkara, Kinerja Pelaksanaan Eksekusi, Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan keuangan Perkara serta Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Negeri Luwuk. Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia terdiri dari Samsudin sebagai Ketua, Sutrisno sebagai Sekretaris , Supandriyo dan Mulia Karyadi sebagai anggota. Audit kinerja dilaksanakan selama 8 (delapan) hari kerja mulai tanggal 24 Juni 2022 sampai dengan 05 Juli 2022, meliputi Perencanaan dari tanggal 24 Juni 2022 sampai dengan 27 Juni 2022, Pelaksana Lapangan dari tanggal 28 Juni 2022 sampai dengan 01 Juli 2022 dan Pelaporan dari tanggal 04 Juli 2022 sampai dengan tanggal 05 Juli 2022.









Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content