Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

ASSESMENT TIM AKREDITAS PENJAMINAN MUTU (TAPM) PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH DI PENGADILAN NEGERI LUWUK

ASSESMENT TIM AKREDITAS PENJAMINAN MUTU (TAPM) PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH DI PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, (1/11/2017), Pada senin tanggal 30 Oktober 2017 Pengadilan Negeri Luwuk menerima kedatangan TIM Akreditas Penjaminan  Mutu Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. kegiatan Assesment dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 30 Oktober s/d 31 Oktober 2017. Kegiatan diawali dengan opening meeting oleh Tim yang terdiri dari Bpk. Dr. H. Lexsy Mamonto, S.H., M.H selaku koordinator, Bpk. Igap Komang Wijaya Adhi, S.H., M.H selaku lead Assesor, beserta 6 orang Hakim Tinggi selaku Anggota TIM dan Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Dalam Opening Meeting tersebut di sampaikan mekanisme dan tujuan Assement Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan TInggi sulawesi Tengah.

Proses Assesment oleh Tim dilaksanankan melalui wawancara kepada seluruh jajaran pimpinan 4 (empat) Pilar, parah Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Tenaga Honorer pada Pengadilan Negeri Luwuk. selain itu Opservasi secara menyeluruh dilakukan terhadap Dokumen dan sarana dan prasarana fisik gedung  kantor Pengadila Negeri Luwuk.

Kegiatan Assement yang berlangsung selama 2 hari tersebut diakhiri dengan cloosing Meeting dengan agenda penyampaina hasil Assesment dan Penutupan kegiatan bertempat di ruang sidang utama kantor Pengadilan Negeri Luwuk

 

 







  • Berita Badilum

    • Tingkatkan Kompentensi Aparatur Peradilan, Ditjen Badilum Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Jenderal Sudirman

      salah Satu Upaya Meningkatkan Kompetensi Aparatur Di Lingkungan Peradilan Umum Adalah Dengan Memberikan Kesempatan Untuk Meningkatkan Jenjang Pendidikan. Guna Menjawab Tantangan Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menjalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024, Bertempat Di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soerdirman, Direktur Jenderal Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Didampingi Oleh ...
    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Pusdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal ...
    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri

      berakhirnya Libur Hari Raya Idul Fitri Menjadi Pertanda Untuk Kembali Beraktivitas Dan Kembali Bekerja. Masih Dalam Momen Dan Semangat Lebaran, Sekretariat Mahkamah Agung Ri Menyelenggarakan Kegiatan Halal Bihalal Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri Pada Selasa, 16 April 2024. Pada Kesempatan Tersebut, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Ri, Sugiyanto, S.h., M.h., Turut Hadir Dan Bermaaf-maafan Dengan Seluruh Jajaran Sekretariat Mahkamah Agung ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content