Luwuk, 02 Oktober 2025. Pada hari Kamis Pagi bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Suhendra Saputra, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Dibidang Sumber Daya Alam Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Adapun susunan acara dari kegiatan ini yaitu tumi123 Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Laporan Panitia Penyelenggara, Sambutan Bupati Banggai, Istirahat, Penutup, Penyampaian Materi Sosialisasi Peraturan Dibidang Sumber Daya Alam (Aturan Penyelesaian Permasalahan Penguasaan Lahan Dalam Kawasan Hutan & Aturan TJSL / CSR) dan diakhiri dengan sesi Tanya Jawab.




KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGHADIRI KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN DIBIDANG SUMBER DAYA ALAM TAHUN 2025
KETUA PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGHADIRI KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN DIBIDANG SUMBER DAYA ALAM TAHUN 2025