Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGGELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG PADA WILAYAH HUKUM KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN ANGGARAN 2025

PENGADILAN NEGERI LUWUK MENGGELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG PADA WILAYAH HUKUM KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN ANGGARAN 2025

Luwuk, 26 September 2025. Pada hari Jumat pagi, Pengadilan Negeri Luwuk menggelar Kegiatan Sidang Di Luar Gedung yang bertempat di Wilayah Hukum Kabupaten Banggai Laut. Kegiatan ini bekerjasama dengan pihak Kejaksaan banggai Laut, Polrestabes Banggai Kepulauan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut. Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung merupakan perwujudan dari program Mahkamah Agung RI untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang memiliki hambatan lokasi, jarak, transportasi dan biaya untuk menjangkau kantor pengadilan, sehingga diharapkan pelaksanaan Sidang Di Luar gedung semakin terasa manfaatnya oleh Masyarakat.








  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content