
Palu, 1 September 2025 | Bertempat di Ruang Pimpinan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Telah dilaksanakan Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1569/DJU/OT1.6/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Rapat Penentuan Komite Keputusan Sertifikasi (KEKA) pada Pengadilan Tinggi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum selaku Ketua TIM KEKA PT Sulawesi Tengah dengan didampingi oleh Wakil Ketua PT Sulteng selaku Sekretaris TIM KEKA PT Sulawesi Tengah.
Rapat ini dihadiri oleh Seluruh Hakim Tinggi PT Sulawesi Tengah sebagai Anggota Tim KEKA PT Sulawesi Tengah.
Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan