Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) PT Sulawesi Tengah

Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) PT Sulawesi Tengah

Palu, 1 September 2025 | Bertempat di Ruang Pimpinan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Telah dilaksanakan Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1569/DJU/OT1.6/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Rapat Penentuan Komite Keputusan Sertifikasi (KEKA) pada Pengadilan Tinggi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum selaku Ketua TIM KEKA PT Sulawesi Tengah dengan didampingi oleh Wakil Ketua PT Sulteng selaku Sekretaris TIM KEKA PT Sulawesi Tengah.

Rapat ini dihadiri oleh Seluruh Hakim Tinggi PT Sulawesi Tengah sebagai Anggota Tim KEKA PT Sulawesi Tengah.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content