Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PANITERA PENGGANTI PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PANITERA PENGGANTI PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 10 September 2025. Pada hari Rabu pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H. dan di hadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Para Staff serta Para PPPK Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dengan susunan acara Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pelafalan dan pengikraran sumpah Jabatan langsung oleh pejabat yang dilantik yaitu Bapak Darmawi Nur, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah pelantikan dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.





















Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content