Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN HAKIM AGUNG JEPANG OKA MASAAKI

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN HAKIM AGUNG JEPANG OKA MASAAKI

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN HAKIM AGUNG JEPANG OKA MASAAKI

Jakarta Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menerima kunjungan Hakim Agung Jepang Mr. Oka Masaaki, pada hari senin 2 Juni 2025, bertempat diruang Ketua Mahkamah Agung

Dalam Kunjungan kali ini, Hakim Agung OKA membicarakan mengenai kerjasama yang telah terjalin antara Indonesia dan Jepang , yang dimulai dengan Program Mediasi ( Chotei dan Wakai) pada tahun 2007 dengan JICA (Japan International Cooperation Agency). Lalu berkelanjutan sampai saat ini dengan program kerjasama tentang Hak Kekayaan Intelektual, dimana sudah banyak kegiatan yang dilakukan antara Mahkamah Agung RI dan JICA,  antara lain Short Course di berbagai daerah, Sosialiasi, Penyusunan Buku Casebook dan Guidebook yang sudah di cetak dan di publikasikan.

Kerjasama yang terjalin dari tahun 2007 sampai saat ini , setiap program JICA , Mahkamah Agung selalu mengirimkan hakim hakim indonesia untuk belajar di Jepang selama 2 minggu.

Lebih lanjut, Hakim Agung OKA mengutarakan untuk memperkuat hubungan kerjasama antara Mahkamah Agung Jepang dengan Indonesia, dan mendukung kerjasama yang baru di tahun yang akan datang.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Jepang melalui JICA yang telah membantu program yang berkesinambungan di Mahkamah Agung .

Dan juga Prof Sunarto menjelaskan tentang struktur organisasi yang ada di Mahkamah Agung, jumlah hakim agung dan jumlah perkara yang masuk, serta update perkembangan E court yang sudah ada di Indonesia.

Hakim Agung OKA, merupakan Hakim Agung yang ke 2 dari Jepang yang berkunjung ke Indonesia, dimana sebelumnya Hakim Agung OTANI pernah datang ke Jakarta dan Surabaya di tahun 2012 .

Dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Agung  didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar  pengawasan dan , Ketua Kamar Pembinaan. Acara yang berlangsung selama 1 jam, lalu di lanjutkan dengan tour ke ruang sidang Kusuma Atmaja dan museum. (Humas/DN)







  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content