Luwuk, 17 Februari 2025. Pada hari Senin pagi bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Rapat Efisiensi Anggaran Pada Pengadilan Negeri Luwuk untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang Keuangan, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Rapat ini membahas tentang Efisiensi Anggaran Pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Surat Edaran dari Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai kebijakan dan arahan dari Presiden Republik Indonesia.



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan