Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENGADILAN NEGERI LUWUK DENGAN LEMBAGA PEMBERIAN LAYANAN POS BANTUAN HUKUM

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENGADILAN NEGERI LUWUK DENGAN LEMBAGA PEMBERIAN LAYANAN POS BANTUAN HUKUM

Luwuk, 15 Januari 2025. Pada hari Rabu Pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Luwuk dengan Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum. Sesuai dengan hasil dari seleksi terbuka pengisian Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025, panitia pelaksanaan seleksi terbuka memutuskan PPBH KUONAMI Cabang kabupaten Banggai yang terpilih dalam proses seleksi tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Panitia seleksi dan perwakilan dari PPBH KUONAMI Cabang Kabupaten Banggai. Selamat!!











Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content