Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

MA RAIH JUARA II PENGHARGAAN REKSA BANDHA DARI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN

MA RAIH JUARA II PENGHARGAAN REKSA BANDHA DARI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN

MA RAIH JUARA II PENGHARGAAN REKSA BANDHA DARI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung, melalaui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.H., M.H meraih penghargaan juara II Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan katagori kelompok III kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Direktur Jenderal DJKN Rional Silaban, pada hari Kamis, 5 Desember 2024, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan.

Dalam pidatonya Wakil Menteri Keuangan mengatakan Anugerah Reksa Bandha memiliki makna sebuah Anugerah atas Pengelolaan Kekayaan Negara, pemberian Anugerah Reksa Bandha diharapkan akan semakin menyatukan semangat bagi semua, baik K/L selaku Pengguna Barang maupun DJKN selaku Pengelola Barang dan para stakeholder di bidang Lelang untuk menjaga dan mengelola Kekayaan Negara.

Menurutnya, dalam dua dekade terakhir, kita melihat transformasi pengelolaan Barang Milik Negara sebagai salah satu pilar strategis reformasi keuangan sejak tahun 2004. Transformasi ini tidak hanya berperan dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Diakhir pidatonya, Suahasil Nazara berharap kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 di harapkan dapat terus meningkatkan motivasi dan inspirasi seluruh stakeholder Kementerian Keuangan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus berinovasi dan berkontribusi lebih besar dalam mengoptimalkan penggunaan aset. Karena pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik dan mencerminkan bagaimana suatu Kementerian dan Lembaga mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus, karena hal ini mencerminkan kepedulian antar generasi.(Humas)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content