Luwuk, 27 Desember 2024. Berdasarkan hasil Verifikasi Berkas Calon Pemberi Layanan pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2025, dengan ini beberapa Lembaga yang sudah dinyatakan memenuhi syarat diminta untuk membawa kelengkapan berkas pada saat proses Wawancara pada tanggal 30 Desember 2024.
Informasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini :
PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI BERKAS CALON POSBAKUM PN LUWUK 2025.pdf
Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Lebih Lanjut
Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Lebih Lanjut