Jember-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menghadiri dan menyampaikan pidato kunci pada perayaan Dies Natalis ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) pada Senin, 25 November 2024, di Auditorium Unej.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto, S.H., M.H., Bupati Jember Hendy Siswanto, Rektor Unej Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., I.P.M., Dekan Fakultas Hukum Unej Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., serta pejabat Forkopimda, para dekan, dosen, dan lebih dari seribu mahasiswa.
Hadir pula para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan para hakim dari wilayah Tapal Kuda (Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Besuki, dan Probolinggo).
Perayaan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perjalanan Fakultas Hukum dan Universitas Jember yang telah menginjak usia 60 tahun.
Pentingnya Tiga N dalam Memutus Perkara
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan Pidato Kunci dengan judul “Menggapai Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata”.
Ia menjelaskan bahwa hakim merupakan profesi yang mulia (officium nobile) sehingga dijuluki dengan ‘’Wakil Tuhan” di muka bumi. Hakim juga dianggap memiliki karakteristik kemuliaan sehingga disematkan julukan “Yang Mulia”. Selain itu, Hakim juga harus memiliki nilai- nilai transendental karena dalam setiap putusannya dimulai dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Julukan-julukan mulia itu tentu karena di pundak hakim diletakkan harapan agar hukum dapat ditegakkan dan keadilan dapat diciptakan. Namun dibalik kemuliaan profesinya, seorang hakim harus menyadari bahwa jabatan tersebut penuh tanggungjawab dan risiko yang harus dihadapi.
Ia mengajak agar para hakim membuka pandangan yang komprehensif terhadap makna penegakan hukum dan keadilan.
Putusan yang dikeluarkan oleh hakim bukan sekadar produk akal yang rasional, tetapi juga cerminan dari perasaan yang terdalam akan keadilan hakiki. Untuk itu, baginya seorang hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai keadilan yang bukan sekadar berasal dari buku-buku hukum yang dipelajari, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani. Hukum tanpa disertai keadilan hanyalah seperangkat aturan yang kering dan tanpa ruh, maka hakim bertugas untuk menjadikannya hidup.
Ia menekankan bahwa untuk menggapai kepastian hukum dan keadilan dalam perkara perdata para pihak yang berperkara dan hakim perlu menggunakan tiga hal yaitu: pertama nalar, yang akan mengarahkan berpikir logis; kedua naluri, yang muncul dari hati atau nafsu atau sering disebut insting; dan ketiga nurani, yang akan mempertimbangkan dari lubuk hati yang paling dalam.

Kerja Sama Mahkamah Agung dan Universitas Jember
Dalam acara tersebut, Mahkamah Agung dan Universitas Jember menandatangani Nota Kesepahaman terkait kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan. Tiga perjanjian yang disepakati, yaitu:
Pertama, Kerja sama antara Unej dan Badan Strategi dan Kebijakan Pendidikan serta Pelatihan Peradilan Mahkamah Agung.
Kedua, Perjanjian kerja sama antara Unej dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung.
Ketiga, Perjanjian kerja sama Unej dengan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Rektor Unej Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., I.P.M. menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan rasa kehormatan Universitas Jember terhadap MA.
“Tentu kami merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan oleh Mahkamah Agung kepada Universitas Jember untuk menjalin kolaborasi ini. Kedepan kami optimis bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi kedua belah pihak tetapi juga bagi masyarakat luas dan pembangunan hukum di Indonesia,” kata Rektor.
Ia berharap kerja sama Unej dengan MA ini dapat mencetak lulusan yang tidak hanya memahami hukum, namun juga mampu mengaplikasikannya dengan integritas tinggi di lapangan. Kerja sama ini juga diharapkan pula menjadi wadah mendukung riset inovatif MA sebagai pengadilan tertinggi di Indonesia.
Acara ditutup dengan saling bertukar cenderamata sebagai simbol penghargaan dan penguatan hubungan antara Mahkamah Agung dan Universitas Jember. (azh/RS/photo: azh)
Berita Badilum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur
ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online
ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja
sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...
Pengumuman Badilum
Jadwal Pelaksanaan Asesmen Ampuh Secara Daring
...Imbauan Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk) Di Lingkungan Peradilan Umum
...Tindak Lanjut Pengusulan Peserla Role Model Sekretaris Tahun 2025
...Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Tahun Anggaran 2025
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum 947/dju/sk.dl1.10/iv/2025 Tanggal 10 April 2025 Tentang Penunjukan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Tahun Anggaran 2025, kami Mengundang Bapak/ibu Untuk Mengikuti Kegiatan Tersebut Sebagaimana Dokumen Terlampir. berikut Link Konfirmasi Kehadiran Peserta : https://bit.ly/konfirmasi_peserta_bimtek_disabilitas_2025maksimal Konfirmasi Kamis, 17 April 2025 - 15.00 Wib ...Pemanggilan Peserta Pengganti Profile Assesment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Dan I A Dan Klas I B T.a. 2025
...