Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PROF. SUNARTO TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2024-2029

PROF. SUNARTO TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2024-2029

PROF. SUNARTO TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2024-2029

Jakarta-Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 mendatang. Untuk menghindari kekosongan pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dalam rangka Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 di ruang Kusumah Atmadja, Jakarta.

Sidang ini berdasarkan Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Sidang ini juga berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KPI.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Sebagai informasi bahwa jumlah hakim Agung saat ini adalah 46 orang. Keseluruh Hakim Agung tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Pada pemilihan kali ini, Hakim Agung yang hadir sebanyak 45 orang dan 1 abstain. Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa jumlah tersebut memenuhi kuorum meskipun ada satu orang yang tidak hadir, sehingga pemilihan Ketua Mahkamah Agung sah dilaksanakan.

Sebelum sidang dimulai, Panitia Pemilihan memberikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung.

Berikut adalah nama Hakim Agung yang menyatakan kesediannya.

  1. Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
  2. Soesilo, S.H., M.H.
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
  4. Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H.

Dalam proses pemilihan, panitia memanggil satu persatu Hakim Agung untuk melakukan pemilihan di bilik suara. Namun, Ketua Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, S.H., M.H. yang juga memiliki suara untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 ketika dipanggil namanya, menyatakan tidak menggunakan haknya tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk sebagai Ketua Mahkamah Agung ia ingin menjaga netralitas sehingga ia tidak menggunakan hak pilihnya.

“Meskipun saya tidak menggunakan hak pilih, namun saya tetap mendukung proses pemilihan dan mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya,” tegasnya.

Untuk itu, jumlah Hakim Agung yang akan menggunakan suaranya adalah 44 orang.

Berikut adalah hasil suara pemilihan Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029.

  1. Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. mendapatkan 4 suara
  2. Soesilo, S.H., M.H. meraih 1 suara
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. meraih 30 suara
  4. Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 7 suara

sedangkan suara tidak sah 2 suara

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Prof. Syarifuddin selaku pimpinan sidang.

Ia menegaskan bahwa dengan demikian Prof. Dr. H. Sunarto, S.H M.H resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029. (azh/RS/photo:Adr/Alf)







  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content