Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Sosialisasi Dan Launching 3 Inovasi Baru Peserta Diklat PKA Dan PKP Di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Sosialisasi Dan Launching 3 Inovasi Baru Peserta Diklat PKA Dan PKP Di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Slide1 Large

Pada hari Rabu, 11 September 2024, bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi atas 3 (tiga) aplikasi baru hasil inovasi dari perserta diklat PKP dan PKA, yaitu :

1. Aplikasi SIPEDIS (SISTEM INFORMASI PERJALANAN DINAS) Oleh Reformer Ibu ANDI FATMAWATI, S.SOS, .SH merupakan aplikasi untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi pengelolaaan anggaran perjalanan dinas
2. Aplikasi LIPSING (LAYANAN INFORMASI PTSP PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH) Oleh Reformer Bpk. SUNARTO MAIT, ST, MH yaitu layanan permohonan informasi yang dapat diakses online oleh masyarakat.
3. Aplikasi SIABANG (SISTEM INFORMASI APLIKASI PERMINTAAN BARANG) Oleh Reformer Ibu NIA SUPIASTUTI, S.SOS yaitu aplikasi untuk mempermudah tiap sub bagian untuk melakukan permintaan barang ATK yang dapat diakses online.

Sosialisasi dibuka oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh WKPT Sulteng,hakim tinggi, dan seluruh pegawai Pengadilan. Acara diisi dengan penjelasan teknis cara penggunaan aplikasi oleh reformer.

Slide2 Large







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content