Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN MOU PELAYANAN DISABILITAS BERSAMA SLB N LUWUK PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN MOU PELAYANAN DISABILITAS BERSAMA SLB N LUWUK PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 28 Mei 2024. Pada hari Selasa pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan MOU Pelayanan Disabilitas antara Pengadilan Negeri Luwuk dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Luwuk Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Luwuk, Perwakilan Pengajar dari Sekolah Luar Biasa Negeri Luwuk dan Seluruh Warga Peradilan Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah Luar Biasa Pengadilan Negeri Luwuk kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan pelatihan tentang Pelayanan Disabilitas termasuk cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta yang hadir dalam kegiatan ini dan dilanjutkan dengan foto bersama.

















Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content