Luwuk, 16 Mei 2024. Pada hari Kamis pagi bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk, berlangsung kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Luwuk Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi ini di hadiri oleh seluruh warga peradilan pada Pengadilan Negeri Luwuk. Kegiatan dibuka oleh Panitera Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Irnais, S.H. yang didampingi oleh Skretaris Pengadilan Negeri Luwuk bapak Syaifudin Karim, S.H. dan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dibawakan bergantian oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Luwuk. Sosialisasi ini di tutup dengan sesit anya jawab antara pemateri dengan peserta yang hadir.






Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan