Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Senin, 22 April 2024, bertepatan dengan 13 Syawal 1445 H, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bersama dgn Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah melaksanakan acara Halal Bi Halal yg dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Acara hari ini menghadirkan Prof. Zainal Abidin, sebagai penceramah, yg dimana dalam ceramahnya Beliau menjelaskan tentang makna Halal Bi Halal, arti simbol-simbol Idul Fitri dan pentingnya menjaga silaturahmi antar umat manusia, dgn saling mengasihi tanpa membeda2kan, saling memaafkan dan menghormati.
Semoga acara ini semakin mempererat kekeluargaan, silaturahmi seluruh warga peradilan se-Sulawesi Tengah.
Pelayanan Informasi Pengadilan
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri
dari prosedur biasa dan prosedur khusus.
Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun
media elektronik.
Lebih Lanjut
Softcopy Petikan Putusan
Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung
untuk memperoleh salinan putusan secara online.
Direktori Putusan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat
tidak mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan
pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI
maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.
Lihat Pengaduan