Luwuk, 02 April 2024. Pada hari Selasa siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung Rapat Tindak Lanjut Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Triwulan I Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Triwulan I Tahun 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 02 Januari 2024 sampai dengan 31 Maret 2024 pada Lingkungan Pengadilan Negeri Luwuk. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala SubBagian yang ada Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Pembahanasan pada rapat ini fokus kepada mencari solusi terhadap tiga indikator nilai terbawah baik dari Survei IKM maupun IPK.




Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan