Luwuk, 02 April 2024. Pada hari Selasa siang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung Rapat Tindak Lanjut Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Triwulan I Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Triwulan I Tahun 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 02 Januari 2024 sampai dengan 31 Maret 2024 pada Lingkungan Pengadilan Negeri Luwuk. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala SubBagian yang ada Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Pembahanasan pada rapat ini fokus kepada mencari solusi terhadap tiga indikator nilai terbawah baik dari Survei IKM maupun IPK.




RAPAT TINDAK LANJUT SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) TRIWULAN I TAHUN 2024
RAPAT TINDAK LANJUT SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) TRIWULAN I TAHUN 2024