Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

RAPAT PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN MONITORING EVALUASI

RAPAT PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN MONITORING EVALUASI

Luwuk, 27 Februari 2024, Pengadilan Negeri Luwuk menggelar Pembinaan, Pengawasa dan Monev bulan Januari sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan mutu layanan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan, I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh wakil ketua dan dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, panitera, sekretaris, para panmud, kasubbag dan staf pengadilan.


Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan menyampaikan kembali relevansi dan implementasi PERMA Nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016 sebagai landasan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di Pengadilan Negeri Luwuk. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai bagian dari tugas moral, tetapi juga dalam terus meningkatkan disiplin kinerja, disiplin waktu, integritas, dan kompetensi.


Selanjutnya. Ketua Pengadilan Negeri Luwuk melanjutkan rapat membahas terkait hal-hal penting mengenai seluruh temuan pengawasan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang masing-masing bagian pada Pengadilan Negeri Luwuk.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Luwuk memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk mengajukan pertanyaan, saran maupun tanggapan yang berhubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan. Setelah itu, rapat dinyatakan selesai dan ditutup.







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content