Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Peresmian Gedung Baru Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Peresmian Gedung Baru Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Slide1

Pada hari Selasa, 06 Februari 2024, Ketua Mahkamah Agung RI. (Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.) Meresmikan 3 (tiga) Gedung Pengadilan Tingkat Banding, 15 (lima belas) Gedung Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center dan Rumah Jabatan yang dipusatkan peresmiannya di Gedung Baru Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Dimana acara kegiatan tersebut, dihadiri beberapa Pejabat Tinggi Mahkamah Agung RI., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum.), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I.), Ketua Pengadilan Tinggi yang diundang (Banda Aceh, Medan dan Maluku Utara), Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang diundang (Mahkamah Syariah Aceh, Medan, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung dan Palangkaraya), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang diundang (Banjarmasin, Makassar dan Manado), Gubernur Sulawesi Tengah (H. Rusdy Mastura),  Ketua Pengadilan Negeri se-Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Agama se-Sulawesi Tengah, Pejabat Forkompimda Sulawesi Tengah, Ketua Tata Usaha Negara Palu (Danan Priambada, SH., MH.) serta diikuti aparatur dari 4 lingkungan Peradilan Mahkamah Agung RI. yang mengikuti secara Daring/online.

Slide2







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content