Luwuk, 16 Januari 2024. Pada hari Selasa pagi bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk, tim panitia pemilihan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Luwuk tahun Anggaran 2024 mengadakan seleksi interview terhadap calon kandidat pemilihan Agen Perubahan Tahun Anggaran 2024. Tim panitia terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Widodo Hariawan, S.H., M.H., Panitera Bapak Irnais, S.H., Sekretaris Bapak Syaifudin Karim, S.H. dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Ridwan Latempoh, S.Sos.. Telah ditetapkan dua (2) calon kandidat pemilihan Agen Perubahan Pada Pengadilan Negeri Luwuk yaitu Saudara Miftah Kurniawan Susanto, A.md. sebagai Pengelola Perkara, dan Taufik Rahmad Darmawan, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Pada Pengadilan Negeri Luwuk yang kemudian akan dilakukan pemilihan suara secara voting yang dilakukan oleh Seluruh Pegawai Pada Pengadilan Negeri Luwuk.




Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan