Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

RAPAT TIM BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN (BAPERJAKAT) PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

RAPAT TIM BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN (BAPERJAKAT) PADA PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 09 Januari 2024. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) sehubungan dengan kekosongan posisi Panitera Muda Perdata Pada Pengadilan Negeri Luwuk yang telah mendapatkan promosi menjadi Panitera Muda Tindak Pidana Tipikor Pada Pengadilan Negeri Palu. Berdasarkan Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Pada Pengadilan Negeri Luwuk memutuskan untuk mengusulkan Bapak Andi Firdaus Samad, S.H. dari Panitera Muda Hukum menjadi Panitera Muda Perdata dan Ibu Merry Chrystin Silaen, S.H., M.H. dari Panitera Pengganti menjadi Panitera Muda Hukum Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Selanjutnya usulan ini akan dimintakan persetujuan ke Pengadilan Tinggi dan diteruskan ke Direktur Jenderal Badan Perdalian Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.









  • Berita Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Pengumuman Badilum

  • tidak dapat menampilkan berita ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content