Riyadh-Humas :Di sela-sela kunjungan ke Higher Judicial Institute, Universitas Imam Muhammad Ibn Saud untuk melihat dan meninjau pelaksanaan Diklat Ekonomi Syari’ah yang diikuti 35 orang hakim peradilan agama, Senin 13 November 2023, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., beserta delegasi dan 35 peserta memenuhi undangan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, di Riyadh, Dr. Abdul Azis Ahmad yang dalam kesempatan tersebut didampingi para Diplomat dan pejabat KBRI.
Dalam pertemuan tersebut beberapa isu yang dibicarakan adalaha terkait dengan kerjasama hukum antara Indonesia dan Arab Saudi, permasalahan hukum Warga Negara Indonesia (WNI) di Riyadh, dan kemungkinan program penyelesaian permasalahan tersebut.
Pertemuan dimulai dengan pembahasan tentang kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan lembaga peradilan di Arab Saudi. Ketuam Mahkamah Agung menekankan kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga peradilan akan memperkuat fondasi hukum dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi Masyarakat di kedua negara yang berada di wilayah masing-masing.
Ketua Mahkamah Agung juga menggarisbawahi pentingnya berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan pemahaman hakim-hakim di kedua negara tentang sistem hukum masing-masing. “Kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas para hakim, tetapi juga akan menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif untuk warga negara kita,” tambahnya.
PERMASALAHAN HUKUM WNI DI RIYADH
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Riyadh. Ketua Mahkamah Agung memperoleh informasi terkini mengenai berbagai kasus hukum yang dihadapi oleh WNI, termasuk isu-isu seperti kontrak kerja, hak-hak pekerja, identisa hukum dan perkawinan dan permasalahan hukum lainnya.
Duta Besar memberikan pemahaman lebih lanjut tentang konteks hukum di Arab Saudi yang sering kali berbeda dengan sistem hukum di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi WNI yang mungkin tidak sepenuhnya memahami aturan dan prosedur hukum di negara tempat mereka bekerja.
Dalam konteks perjanjian kerja, menjadi sorotan utama terkait dengan kondisi kontrak yang mungkin kompleks dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Duta Besar menjelaskan “Ketidakjelasan ketentuan, durasi, serta hak dan kewajiban pekerja seringkali menjadi sumber ketidakpastian yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.”
Perbincangan pun mengulas hak-hak pekerja, mencakup aspek-aspek seperti upah, jam kerja, serta kondisi kerja yang aman dan layak. Hal ini menjadi esensial mengingat perlunya melindungi hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.”bahkan ada WNI yang tidak diberikan gajih lebih dari 10 tahun” ungkapnya.
Lebih jauh, permasalahan hukum lainnya yang cukup krusial adalah masalah ketidakjelasan atau perbedaan dalam pengakuan status perkawinan di bawah hukum Arab Saudi yang juga menjadi bagian penting dari permasalahan identitas hukum. Permasalahan ini melibatkan penanganan legal atas perkawinan WNI di bawah yurisdiksi Arab Saudi, yang mungkin memerlukan penyesuaian atau penerapan hukum yang lebih tepat. Perbincangan mengenai status hukum perkawinan juga mencakup isu warisan, perceraian, harta Bersama, hak asuh anak, hak-hak keuangan, dan tanggung jawab keluarga. Ketua Mahkamah Agung membuka kemungkinan untuk penyelesaian masalah ini dengan mengadakan program sidang itsbat nikah.
Dalam upaya mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI di Riyadh, Ketua Mahkamah Agung RI dan perwakilan dari Kedutaan Besar RI bersama-sama membahas kemungkinan program yang dapat dilakukan.
Ketua Mahkamah Agung RI menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi program-program tersebut. “Kami berharap melalui kolaborasi ini, permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI di Riyadh dapat diatasi dengan lebih efektif, dan mereka dapat merasakan perlindungan hukum yang lebih baik di negara tempat mereka bekerja,” katanya.
Pertemuan ini menandai langkah awal dalam membangun kerjasama yang lebih erat antara lembaga-lembaga hukum Indonesia dan Arab Saudi, serta memberikan solusi konkret untuk permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI di Riyadh. (afgn/Humas)
Berita Badilum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Secara Online
demi Memastikan Kualitas Pelayanan Kepada Pencari Keadilan Dan Menjaga Integritas Pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, h. Bambang Myanto, S.h., M.h. Secara Rutin Melakukan Pemantauan Dan Pembinaan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Pembinaan Ini Dilakukan Secara Langsung Ataupun Online. pada Kegiatan Di Hari Rabu, 15 Januari 2025, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Secara Online Dilanjutkan Dengan Memantau Melalui ...Ditjen Badilum Awali Tahun Anggaran 2025 Dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Tahunan Oleh Seluruh Pejabat Dan Pegawai
dalam Meningkatkan Komitmen Para Pekerja Dan Pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Ri, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M.h. Memimpin Penandatanganan pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Tahunan Sekaligus Memberikan Arahan Akan Pelaksanaan Kegiatan Di Tahun 2025 Ini. Pada Kegiatan Ini Beliau Didampingi Sekretaris Ditjen Badilum kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Administrasi ...Ditjen Badilum Sosialisasikan Uji Kompetensi Untuk Tingkatkan Kompetensi Panitera-tenaga Teknis
panitera Dan Tenaga Teknis Lainnya Diminta Terus Meningkatkan Kompetensi Yang Dimilikinya Untuk Mempercepat Promosi Dan Mutasi. Sedangkan Bagi Lembaga, Dapat Mendorong Cepatnya Visi Mahkamah Agung (ma) Yaitu Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung. “salah Satu Tujuan Sosialisasi Kompetensi Ini Adalah Untuk Meningkatan Kompetensi Panitera Dan Tenaga Teknis Lainnya Di Lingkungan Peradilan Umum Sebagai Salah Satu Indikator Promosi Dan Mutasi,” Kata Direktur Jenderal ...
Pengumuman Badilum
Silabus Bimbingan Teknis Sipp Pada Pengadilan Tinggi Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025
...Pengisian Skm Dan Spak Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
...Permintaan Usulan Target Layanan Hukum
...Pengiriman Petikan Dan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Promosi Dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
...Undangan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (perisai) Episode 3 Tahun 2025
mari Hadiri Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum, Pada Senin, 20 Januari 2025 Melalui Zoom! topik : "kinerja Berkualitas Dengan Integritas"narasumber : H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Dan Aminal Umam, S.h., M.h.pemandu : Hasanudin, S.h., M.h. turut Mengundang Pimpinan Beserta Seluruh Jajaran Pengadilan Pada Peradilan Umum Indonesia (416 Satuan Kerja). jangan Sampai Terlewatkan Ya, Sobat! tanggal : Senin 20 Januari 2025pukul : ...