Skip to contentslot gacor scatter hitam gacor88 888slot crazy time https://event.itats.ac.id/ gacor88 http://36.91.222.100:8000/ crazy time gacor88 slot gacor slot gacor gacor88 slot gacor slot gacor slot gacor slot thailand slot thailand https://excelpresentations.com/ https://www.swanghobby.com/ https://mylemonad.com/ https://oraosa.com/ https://oreseg.com/ https://northglennplumbingco.com/ pompa77 http://103.105.130.70/ https://pompa77.maestroroaster.com/ https://pompa77a.com/ slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor pg slot slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor bom29toto slot gacor slot gacor bom29toto link pompa77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 POMPA77 slot gacor hw168 walid77
Jumat, Mei 30, 2025
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

KETUA MA HADIRI ACARA TEMU WICARA HIGH LEVEL MEETING ANTARA MA, BI DAN OJK

KETUA MA HADIRI ACARA TEMU WICARA HIGH LEVEL MEETING ANTARA MA, BI DAN OJK

KETUA MA HADIRI ACARA TEMU WICARA HIGH LEVEL MEETING ANTARA MA, BI DAN OJK

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menghadiri acara temu wicara High Level Meeting antara Mahkamah Agung, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, pada hari Senin, 28 Agustus 2023, di Hotel Four Seasion, Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua MA mengatakan globalisasi ekonomi yang terjadi saat ini menuntut kita untuk senantiasa adaptif terhadap dinamika perkembangan teknologi, karena ekonomi dan teknologi merupakan dua hal yang saling berhimpitan, bahkan saling menunggangi antara satu dengan yang lain. Ekonomi membutuhkan teknologi, begitupun juga teknologi pada umumnya bermuara pada tujuan ekonomi. Di sisi lain, hukum menjadi entitas yang tidak bisa berdiri sendiri, namun seringkali hukum tertinggal oleh laju pertumbuhan entitas pendukunnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11788

Lebih lanjut, hukum dalam bentuk undang-undang tidak mungkin lengkap dan sempurna, sehingga dalam praktiknya diperlukan kebijakan dan pengambilan keputusan oleh pejabat yang menyelenggarakan 5 kewenangan pemerintahan, namun dalam waktu yang bersamaan juga dihadapkan pada persoalan perlindungan bagi setiap kebijakan dan/atau keputusan yang diambil oleh pejabat pemerintahan tersebut, baik di hadapan hukum administrasi maupun hukum pidana.

“Persoalan tersebut selalu menjadi bahan diskursus yang terus menerus di kalangan para pelaku hukum, termasuk juga pada saat proses penegakannya. Oleh karena itu, sangat menarik jika dalam acara temu wicara ini dibahas tentang tugas, fungsi dan wewenang OJK dan BI pasca terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) agar dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baru bagi para hakim pada saat berhadapan dengan perkara yang berkaitan dengan kegiatan sektor keuangan,“ tutur Mantan Ketua Pengadilan Bandung.

Di akhir sambutan, Prof Syarifuddin berharap apa yang diperoleh di acara Temu Wicara High Level Meeting bisa disosialisasikan lagi secara berjenjang kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, sehingga informasi dan pengetahuan yang diperoleh pada saat ini bisa terus berkembang secara lebih luas.

Dalam acara ini turut hadir Gubenur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Hakim Agung dan Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung, Kepala Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Pejabat Struktural dan Fungsional pada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta para undangan lainnya. (Humas)







  • Berita Badilum

    • Perkuat Kompetensi Dan Integritas, Pimpinan Mahkamah Agung Berikan Pembinaan Bagi Hakim Se-jakarta

      demi Memperkuat Kompetensi Dan Integritas Para Hakim, Khususnya Di Jakarta Yang Memiliki Volume Perkara Yang Cukup Tinggi, Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Dipimpin Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri, ym. Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Memberikan Pembinaan Administrasi Dan Teknis Yudisial Bagi Para Hakim Di Lingkungan Peradilan Umum Se-daerah Khusus Jakarta Pada jumat, 23 Mei 2025. Bertempat Di Lantai 2 ...
    • Ditjen Badilum Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih

      dalam Rangka Tertib Pembayaran Pajak, Pada rabu, 21 Mei 2025, Ditjen Badilum Melakukan sosialisasi Aplikasi Coretax, Menghadirkan Narasumber Dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih.  penerapan Aplikasi Coretax Oleh Kementerian Keuangan Pada Tahun Anggaran 2025 Merubah Signifikan Proses Pembayaran Pajak, Sehingga Dirjen Badilum Melakukan Sosialisasi Aplikasi Ini Kepada Para Pengelola Keuangan.  hadir Sebagai Narasumber Dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax Ini alicia ...
    • Para Pejabat, Pegawai Dan Hakim Yustisial Ditjen Badilum Hadiri Pembinaan Peningkatan Integritas Dan Penegakan Disiplin

      para Pimpinan Ditjen Badilum Mengingatkan Pentingnya Penguatan Integritas Dan Penegakan Disiplin Dalam Pembinaan Kepada Seluruh Pejabat Dan Pegawai Pada Hari rabu, 21 Mei 2025.  seluruh Pejabat, Pegawai Dan Hakim Yustisial Pada Ditjen Badilum Dihadirkan Dalam Pembinaan Oleh Pimpinan Ditjen Badilum, Terkait Peningkatan Integritas Dan Penegakan Disiplin. dalam Arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum h. Bambang Myanto, S.h., M.h., Mengingatkan Kembali Untuk Meniadakan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut