Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENYERAHAN BANTUAN DANA DAN BEASISWA DHARMAYUKTI KARINI

PENYERAHAN BANTUAN DANA DAN BEASISWA DHARMAYUKTI KARINI

Luwuk, 28 Juli 2023. Bertempat di ruang Sidang Utama pada hari Jumat Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Luwuk menyelenggarakan Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Luwuk, Hakim, Sekretaris, Panitera, dan tamu undangan lainnya diikuti Pengadilan Agama Banggai secara daring.
Acara dimulai dengan menyanyikan hymne & mars DYK, doa, Laporan Ketua Panitia oleh Ibu Armida Aditya SE., MM sekaligus Ketua Seksi Pendidikan DYK Cabang Luwuk, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Cabang DYK Luwuk Ibu Ni Kadek Sugiantari Pranawati Nugraha SH, diwakili oleh Ibu Wakil Ketua 1 DYK Cabang Luwuk Ibu Djumrah Adam Malik SE, kemudian Sambutan Pelindung DYK Cabang Luwuk oleh YM Bapak I Made Aditya Nugraha SH MH.
Penyerahan BDBS dilakukan oleh Ketua PN Luwuk YM I Made Aditya Nugraha SH MH sekaligus sebagai Pelindung DYK Cabang Luwuk, Ketua PA Luwuk YM Nurmaidah SH.I. MH, sekaligus sebagai Pelindung 2 DYK Cabang Luwuk, Wakil Ketua PA Banggai, YM Aminah Sri Astuti H.S, S.E.I., diikuti Hakim, Sekretaris, Panitera, Wakil Ketua DYK Cabang Luwuk, Ketua Panitia, & Istri-istri Hakim diserahkan kepada 20 orang anak dari staf dan tenaga PPNPN PN Luwuk, PA Luwuk, & PA Banggai mulai usia Taman Kanak Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA)
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, lomba-lomba anak, dan ramah tamah.























Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content