Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

PENYERAHAN BANTUAN DANA DAN BEASISWA DHARMAYUKTI KARINI

PENYERAHAN BANTUAN DANA DAN BEASISWA DHARMAYUKTI KARINI

Luwuk, 28 Juli 2023. Bertempat di ruang Sidang Utama pada hari Jumat Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Luwuk menyelenggarakan Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Luwuk, Hakim, Sekretaris, Panitera, dan tamu undangan lainnya diikuti Pengadilan Agama Banggai secara daring.
Acara dimulai dengan menyanyikan hymne & mars DYK, doa, Laporan Ketua Panitia oleh Ibu Armida Aditya SE., MM sekaligus Ketua Seksi Pendidikan DYK Cabang Luwuk, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Cabang DYK Luwuk Ibu Ni Kadek Sugiantari Pranawati Nugraha SH, diwakili oleh Ibu Wakil Ketua 1 DYK Cabang Luwuk Ibu Djumrah Adam Malik SE, kemudian Sambutan Pelindung DYK Cabang Luwuk oleh YM Bapak I Made Aditya Nugraha SH MH.
Penyerahan BDBS dilakukan oleh Ketua PN Luwuk YM I Made Aditya Nugraha SH MH sekaligus sebagai Pelindung DYK Cabang Luwuk, Ketua PA Luwuk YM Nurmaidah SH.I. MH, sekaligus sebagai Pelindung 2 DYK Cabang Luwuk, Wakil Ketua PA Banggai, YM Aminah Sri Astuti H.S, S.E.I., diikuti Hakim, Sekretaris, Panitera, Wakil Ketua DYK Cabang Luwuk, Ketua Panitia, & Istri-istri Hakim diserahkan kepada 20 orang anak dari staf dan tenaga PPNPN PN Luwuk, PA Luwuk, & PA Banggai mulai usia Taman Kanak Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA)
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, lomba-lomba anak, dan ramah tamah.























  • Berita Badilum

    • Dirjen Badilum berkunjung Dan Berdiskusi Dengan Hakim Dan Pegawai Di Pengadilan Negeri Bangkinang

      dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Berkunjung Ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Dan Berdiskusi Tentang Pelayanan Dengan Jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang Pada Hari jumat, April 2025.  beliau disambut Oleh Ketua Pn Bangkinang, Soni Nugraha, S.h., M.h dan Wakil Ketua Pn Bangkinang, Hendri Sumardi, S.h., M.h beserta Hakim Dan Pegawai. kunjungan Dirjen Badilum Ini Dalam Rangka Pembinaan Terkait peningkatan Integritas, Serta Memberi ...
    • Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025

      direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Dari Tanggal 23 April 2025 Sampai Dengan 25 April 2025 Di Balikpapan. Kegiatan Ini Diikuti Oleh 30 Peserta Yang Terdiri Dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Negeri, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri, Dan Perwakilan Dari Pos Bantuan Hukum Baik Yang Mengikuti Secara Luring ...
    • Ketua Mahkamah Agung Ri Kembali Ingatkan Pentingnya Integritas Dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, S.h., M.hum.

      ketua Pengadilan Tinggi Padang h. Ade Komarudin, S.h., M.hum. Memasuki Masa Pensiun Dan Dilepas Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Hakim Tinggi Dan Pimpinan Peradilan Umum Se-wilayah Provinsi Sumatera Barat. Wisuda Purnabakti Dilangsungkan Di pengadilan Tinggi Padang Pada Hari rabu, 23 April 2025. wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ini Dipimpin Langsung Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. Y.m., Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content