Jakarta-Humas: “Dilihat dari fungsinya, peran kepala desa/lurah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, memiliki kesamaan dengan seorang mediator, karena posisinya sebagai pihak ketiga yang membantu untuk mendamaikan para pihak yang sedang bersengketa. Oleh karena itu, sangat tepat jika para kepala desa/ lurah sebagai juru damai diberikan pendidikan dan pelatihan tentang bagaimana menjalankan proses mediasi dan pendampingan terhadap warganya yang sedang bersengketa seperti halnya yang saat ini dilakukan terhadap 300 (tiga ratus) orang kepala desa/lurah melalui kegiatan Paralegal Academy”.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Paralegal Justice Award, pada hari Kamis, 1 Juni 2023, bertempat dibalroom Discovery Hotel Ancol, Jakarta.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung melanjutkan saat ini Mahkamah Agung telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan pelibatan paralegal dalam proses pendampingan di persidangan, antara lain:
– Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. Dua regulasi tersebut diterbitkan agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai dengan bantuan seorang mediator. Hal tersebut merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg yang menyebutkan bahwa hakim wajib mendamaikan para pihak terlebih dahulu sebelum berperkaranya disidangkan.
– Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum yang mana telah mengatur tentang fungsi pendamping dari kalangan paralegal untuk memberikan pendampingan terhadap perempuan yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan.
“Selain itu, di beberapa daerah juga terdapat lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang fungsinya hampir sama dengan peran hakim perdamaian desa, yaitu: Lembaga Kerapatan Adat Nagari di wilayah Sumatra barat dan Lembaga Bale Mediasi diwilayah Nusa Tenggara Barat”, sambung M. Syarifuddin.
“Melalui pemberdayaan kepala desa/lurah sebagai Non Litigator Peacemaker ini maka diharapkan peran-peran juru damai di lingkungan masyarakat bisa lebih efektif dan berskala nasional, sehingga dapat menyaring permasalahan- permasalahan yang terjadi di masyarakat agar tidak seluruhnya menjadi perkara di pengadilan”, ucap KMA
Ditempat yang sama Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah, yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa.
“Kepala Desa / Lurah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan perkara secara Non Litigasi atau diluar jalur pengadilan”, ujar Yasonna di Jakarta.
Diakhir sambutan Ketua Mahkamah Agung berharap semoga program Paralegal Academy Award ini bisa terus berlanjut untuk bisa menjaring lebih banyak lagi para kepala desa/lurah yang memiliki talenta dan kemampuan untuk menjadi Non Litigator Peacemaker. Mahkamah Agung tentu akan selalu mendukung program ini karena hal ini sejalan dengan arah reformasi peradilan yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yaitu mengurangi arus perkara ke Mahkamah Agung
Turut hadir dalam Paralegal Justice Award malam ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Hakim Agung kamar perdata, Wakil Ketua BPIP ,anggota DPR Muhammad Nurdin, Staf Ahli Kemendagri, perwakilan Kementerian Desa PDTT dan Transmigrasi, perwakilan Kejagung, serta para undangan lainnya. (Humas)
Berita Badilum
Dirjen Badilum berkunjung Dan Berdiskusi Dengan Hakim Dan Pegawai Di Pengadilan Negeri Bangkinang
dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Berkunjung Ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Dan Berdiskusi Tentang Pelayanan Dengan Jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang Pada Hari jumat, April 2025. beliau disambut Oleh Ketua Pn Bangkinang, Soni Nugraha, S.h., M.h dan Wakil Ketua Pn Bangkinang, Hendri Sumardi, S.h., M.h beserta Hakim Dan Pegawai. kunjungan Dirjen Badilum Ini Dalam Rangka Pembinaan Terkait peningkatan Integritas, Serta Memberi ...Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025
direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Dari Tanggal 23 April 2025 Sampai Dengan 25 April 2025 Di Balikpapan. Kegiatan Ini Diikuti Oleh 30 Peserta Yang Terdiri Dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Negeri, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri, Dan Perwakilan Dari Pos Bantuan Hukum Baik Yang Mengikuti Secara Luring ...Ketua Mahkamah Agung Ri Kembali Ingatkan Pentingnya Integritas Dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, S.h., M.hum.
ketua Pengadilan Tinggi Padang h. Ade Komarudin, S.h., M.hum. Memasuki Masa Pensiun Dan Dilepas Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Hakim Tinggi Dan Pimpinan Peradilan Umum Se-wilayah Provinsi Sumatera Barat. Wisuda Purnabakti Dilangsungkan Di pengadilan Tinggi Padang Pada Hari rabu, 23 April 2025. wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ini Dipimpin Langsung Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. Y.m., Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., ...
Pengumuman Badilum
Undangan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (perisai Badilum) Episode Ke - 6
...Perubahan Jadwal Sosialisasi Lembar Asesmen Aplikasi Ampuh Dan Penilaian Cctv Ptsp Pengadilan Negeri
...Undangan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (perisai Badilum) Episode Ke-6. Hari Rabu, 30 April 2025
...Pengiriman Petikan Dan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Promosi Dan Mutasi Hakim Pengadilan Tinggi Dan Ketua, Wakil Ketua Serta Hakim Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
...Pengiriman Surat Keputusan Penyesuaian Tunjangan Jabatan Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri
...