Skip to content
Rabu, April 30, 2025
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

Sosialisasi e-Berpadu Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Sosialisasi e-Berpadu Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

sosialisasi e berpadu

Palu, 12 Desember 2022. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah mengadakan sosialisasi aplikasi e-Berpadu (elektronik berkas perkara pidana terpadu) bagi Pengadilan Negeri Sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Aplikasi e-berpadu merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan pra persidangan, meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara. Adapun fitur yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan peradilan lainnya meliputi izin besuk, pembantaran, dan pinjam pakai barang bukti.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Tenaga IT dari 7 Pengadilan Negeri Sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Selain itu kegiatan dihadiri Wakil Ketua PT Sulteng, Hakim Tinggi, Hakim Adhoc, Panitera, Sekretaris, serta Seluruh Panmud PT Sulteng . Kegiatan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung R.I yang terdiri dari 5 personil dan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, YM Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Kegiatan belangsung mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA. Kegiatan berjalan dengan dengan semangat dan antusias dari para peserta sosialisasi.

Setelah acara sosialisasi aplikasi e-Berpadu dilanjutkan acara penyampaian materi Tips dan Trik Penguatan EIS Pengadilan Negeri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu YM Bapak Chairil Anwar S.H, M.Hum.







  • Berita Badilum

    • Dirjen Badilum berkunjung Dan Berdiskusi Dengan Hakim Dan Pegawai Di Pengadilan Negeri Bangkinang

      dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Berkunjung Ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Dan Berdiskusi Tentang Pelayanan Dengan Jajaran Pengadilan Negeri Bangkinang Pada Hari jumat, April 2025.  beliau disambut Oleh Ketua Pn Bangkinang, Soni Nugraha, S.h., M.h dan Wakil Ketua Pn Bangkinang, Hendri Sumardi, S.h., M.h beserta Hakim Dan Pegawai. kunjungan Dirjen Badilum Ini Dalam Rangka Pembinaan Terkait peningkatan Integritas, Serta Memberi ...
    • Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025

      direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Dari Tanggal 23 April 2025 Sampai Dengan 25 April 2025 Di Balikpapan. Kegiatan Ini Diikuti Oleh 30 Peserta Yang Terdiri Dari Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Tinggi, Sekretaris Pengadilan Negeri, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri, Dan Perwakilan Dari Pos Bantuan Hukum Baik Yang Mengikuti Secara Luring ...
    • Ketua Mahkamah Agung Ri Kembali Ingatkan Pentingnya Integritas Dalam Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, S.h., M.hum.

      ketua Pengadilan Tinggi Padang h. Ade Komarudin, S.h., M.hum. Memasuki Masa Pensiun Dan Dilepas Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Hakim Tinggi Dan Pimpinan Peradilan Umum Se-wilayah Provinsi Sumatera Barat. Wisuda Purnabakti Dilangsungkan Di pengadilan Tinggi Padang Pada Hari rabu, 23 April 2025. wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ini Dipimpin Langsung Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. Y.m., Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut