Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI LUWUK

RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI LUWUK

Luwuk, 30 Januari 2023. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Eka Prasetya Pratama, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasub, Para Pegawai Fungsional dan Struktural, dan Para PPNPN Pada Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk selaku Manager Representative dalam Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk. Pembangunan Zona Integritas terdiri dari 6 Area Pembangunan yang terdiri dari Manajemen Perubahan di Area 1, Penataan Tatalaksana di Area 2, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur di Area 3, Penguatan Akuntabilitas di Area 4, Penguatan Pengawasan di Area 5 dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Area 6. Para Hakim selaku Ketua Kordinator masing-masing Area Zona Integritas memaparkan timeline rencana aksi dari masing-masing area untuk rencana aksi pembangunan zona integritas di tahun 2023.








  • Berita Badilum

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Melantik Pejabat Fungsional Analis Sdm Aparatur

       ditjen Badilum Kembali Mendapatkan Kesempatan Untuk Menambah Jajaran Pejabat Fungsional Untuk Mendukung Kinerjnya. Kali Ini, Pejabat Fungsional Atas Nama danang Agus Setiawan, S.kom., M.h. Dilantik Sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Pada Subdirektorat Mutasi Hakim. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Abatan Dilaksanakan Di Ruang Command Center Ditjen Badilum Pada senin, 14 April 2025, Di Hadapan Para Pimpinan Ditjen Badilum. direktur Jenderal ...
    • Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang Dan Pengadilan Negeri Di Nusa Tenggara Timur Secara Online

      ditjen Badilum Senantiasa Berupaya Menjalin Hubungan Baik Dengan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Di Daerah. Karena Itu, Secara Rutin Digelar Kegiatan "sapa Pengadilan" Di Mana Para Pimpinan Ditjen Badilum Menyapa Secara Daring pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. Kali Ini, kegiatan "sapa Pengadilan" Bersama Dengan pengadilan Tinggi Kupang Dan Satuan Kerja Di Nusa Tenggara Timur Digelar Pada Senin, 14 April 2025. sekretaris Ditjen ...
    • Ditjen Badilum Sosialisasikan Aplikasi Lentera Dan Ptsp+ Ke Pegawai Dan Satuan Kerja

      sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Memimpin Rapat Koordinasi Teknologi Informasi (ti) Di Lingkungan Ditjen Badilum, Sekaligus Memimpin Sosialisasi aplikasi Layanan Terpadu Elektronik (lentera) Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Plus (ptsp +). kegiatan Ini Berlangsung Di Command Center Ditjen Badilum, Pada jumat, 11 April 2025. aplikasi-aplikasi Ini Memungkinkan ...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Prosedur Biasa; dan
Prosedur Khusus.
2.Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

Lebih Lanjut

Bagaimana memperoleh Softcopy Petikan Putusan?

TypographySilakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsPada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Skip to content