Luwuk, 30 Januari 2023. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Bapak Eka Prasetya Pratama, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasub, Para Pegawai Fungsional dan Struktural, dan Para PPNPN Pada Pengadilan Negeri Luwuk melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Negeri Luwuk. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk selaku Manager Representative dalam Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Luwuk. Pembangunan Zona Integritas terdiri dari 6 Area Pembangunan yang terdiri dari Manajemen Perubahan di Area 1, Penataan Tatalaksana di Area 2, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur di Area 3, Penguatan Akuntabilitas di Area 4, Penguatan Pengawasan di Area 5 dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Area 6. Para Hakim selaku Ketua Kordinator masing-masing Area Zona Integritas memaparkan timeline rencana aksi dari masing-masing area untuk rencana aksi pembangunan zona integritas di tahun 2023.



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan