Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

logo

PENGADILAN NEGERI LUWUK

Jln. Jend. Ahmad Yani No.06 Luwuk   (0461)21062  (0461)23269   pnluwukbanggai@yahoo.co.id

AKSI NYATA MAHKAMAH AGUNG TERHADAP WARGA PERADILAN DAN WARGA CIANJUR YANG TERKENA DAMPAK GEMPA DI CIANJUR

AKSI NYATA MAHKAMAH AGUNG TERHADAP WARGA PERADILAN DAN WARGA CIANJUR YANG TERKENA DAMPAK GEMPA DI CIANJUR

AKSI NYATA MAHKAMAH AGUNG TERHADAP WARGA PERADILAN DAN WARGA CIANJUR YANG TERKENA DAMPAK GEMPA DI CIANJUR

Cianjur-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengunjungi Cianjur pada Selasa, 29 November 2022. Kunjungan ini merupakan aksi nyata dari kepedulian Mahkamah Agung terhadap warga peradilan dan warga Cianjur yang terdampak gempa. Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar TUN, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung,Kepala Biro Hukum dan Humas, Ketua Umum IKAHI, Ketua Umum Dharmayukti Karini, dan lainnya.

Pada kempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung bertemu langsung dengan warga peradilan yang terdampak gempa. Rombongan juga meninjau langsung gedung pengadilan Negeri Cianjur dan Pengadilan Agama Cianjur yang terdampak gempa.

Beberapa bagian bangunan Pengadilan Negeri Cianjur  yang terdampak gempa adalah ruang sidang, ruang arsip, genting-genting yang menggeser bahkan hampir jatuh, dan tembok-tembok yang retak. Menyikapi hal tersebut, Pengadilan Negeri Cianjur memiliki ruang sidang sementara yang terbuat dari tenda.

Mahkamah Agung bekerja sama dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)  dan Dharmayukti Karini memberikan bantuan berupa uang sejumlah kurang lebih 567 juta. Uang tersebut diberikan kepada warga peradilan dan warga Cianjur yang terdampak gempa.

Untuk warga peradilan, bantuan diterima langsung oleh yang mereka yang terdampak gempa, sedangkan bantuan untuk warga Cianjur diwakili oleh Petuga dari Pemerintah Daerah Cianjur dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cianjur. (azh/RS/photo:Sno)







Pelayanan Informasi Pengadilan

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Permohonan dapat dilakukan melalui surat maupun media elektronik.

Lebih Lanjut

Softcopy Petikan Putusan

Silakan menggunakan Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk memperoleh salinan putusan secara online.

Direktori Putusan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Layanan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan pengadilan melalui sistem pengaduan resmi Mahkamah Agung RI maupun melalui Pengadilan Negeri Luwuk.

Lihat Pengaduan
Skip to content