Luwuk, 26 September 2022. Pada hari Senin Pagi, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi TTE Tersertifikasi dalam Operasional Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar tindak lanjut dari Perpres Nomor 18 Tahun 2020 terkait pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan target SPPT-TI Tahun 2022 mengenai Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia selaku koordinator SPPT-TI.



Berita Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Pengumuman Badilum
- tidak dapat menampilkan berita ...
1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
Silakan menggunakan Direktori Putusan untuk memperoleh softcopy petikan putusan pada link berikut:
Pada tanggal 9 Januari 2014 Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan